Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Daerah Boleh Lega, Menkeu Akan Longkarkan Transfer ke Daerah

📅 Jumat, 05 Des 2025, 20:58 WIB | Oleh:
Kepala Daerah Boleh Lega, Menkeu Akan Longkarkan Transfer ke Daerah Doc: ist
Ket. menteri keuangan buka pelonggaran TKD

JAKARTA - Kepala daerah yang dalam triwulan ini dapat menyerap anggaran dengan baik ada kemungkinan dilonggarkan transfer keuangan ke daerahnya (TKD). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah untuk mengkaji opsi pelonggaran terhadap transfer keuangan daerah (TKD) 2026.

"Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat.

Melalui cara itu, lanjut dia, bendahara negara itu akan mempertimbangkan potensi membuat ruang lebih untuk penambahan pos TKD.

Ia menekankan juga opsi penambahan TKD tergantung keadaan anggaran, ekonomi hingga belanja pemerintah daerah.

Menkeu menegaskan sampai saat ini untuk alokasi anggaran TKD 2026 tidak ada perubahan yaitu masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.

Pemerintah telah menetapkan besaran TKD dalam APBN 2026 mencapai Rp693 triliun atau lebih rendah dari alokasi TKD pada APBN 2025 mencapai Rp919,9 triliun.

Akibatnya, pemangkasan itu pun memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah di tanah air, karena berpotensi mempengaruhi program yang akan dijalankan di daerah, salah satunya dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Koster saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali 2025 di Denpasar, Rabu (3/12) menyebutkan pada 2026, TKD Provinsi Bali berkurang sebesar Rp537 miliar.

Kemudian, lanjutnya, apabila digabung dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali maka total TKD berkurang menjadi sekitar Rp1,7 triliun.

"Tapi saya punya cara mengatasi masalah itu. Dibantu Menteri (Kepala) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 pembangunan infrastruktur dengan anggaran kira-kira Rp1,5 triliun. Sejumlah titik kemacetan akan dibangun underpass, jalan baru mulai dibangun 2026," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data realisasi belanja negara oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, realisasi TKD di Bali pada Oktober 2025 mencapai Rp10,18 triliun atau lebih rendah 1,08 persen dibandingkan periode sama 2024. Realisasi itu baru mencapai 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 di Bali mencapai Rp12,04 triliun.

BNPB Diminta Ajukan Proposal

JAKARTA – Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dipersilakan minta uang ke menteri keuangan untuk menangani dampak banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menkeu menunggu proposal dari BNPB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu pengajuan tambahan anggaran dari BNPB. "Kami tunggu permintaan dari BNPB. Kalau tidak salah sudah dibentuk satuan tugas (satgas) khusus di sana," kata Menkeu Purbaya di sela-sela meresmikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenkeu, di Denpasar, Bali, Jumat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.