Kemenperin Gelar Link and Match, IKM Naik Kelas Jadi Pemasok APM Otomotif
📅 Rabu, 03 Des 2025, 08:43 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, Ditjen IKMA berupaya menjembatani IKM komponen otomotif untuk dapat bertemu dengan suplier Agen Pemegang Merek (APM) melalui program Link and Match. Kegiatan ini telah dijalankan secara rutin oleh Ditjen IKMA bersama Astra Group dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sejak 2017.
“Hasil kolaborasi Ditjen IKMA bersama Astra Group dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sepanjang tahun 2022-2024 menghasilkan 131 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara 47 APM tier 1 dengan 107 IKM,” katanya.
Reni berharap, IKM peserta Link and Match 2025 dapat aktif menjalin komunikasi dengan supplier APM dan industri besar sehingga jalan kolaborasi akan semakin terbuka. Menurut Reni, dengan terjalinnya kemitraan antara industri besar dan APM dengan IKM ini, tentunya akan memberikan kepastian akses pasar bagi produk IKM di industri otomotif dalam negeri yang berkelanjutan.
“Program Link and Match ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor serta meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menjadi sarana pertukaran informasi mengenai teknologi permesinan, peningkatan kemampuan SDM, serta manajemen mutu maupun peluang pasar,” kata Reni
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan Link and Match 2025 pada 19 November 2025, sebanyak 24 APM Tier 1 dengan 33 IKM juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Selain itu, Kemenperin juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pengembangan IKM, serta penghargaan kepada industri besar yang konsisten dalam melakukan kemitraan rantai pasok IKM komponen otomotif selama tiga tahun berturut-turut, serta penghargaan atas inovasi dalam pengembangan produk substitusi impor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!