Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dirjen Pajak Bersinergi dengan ESDM Benahi Pajak Migas

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 16:55 WIB | Oleh:
Dirjen Pajak Bersinergi dengan ESDM Benahi Pajak Migas Doc: antara foto
Ket. DJP menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta SKK Migas.

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto berharap kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bisa mengatasi hambatan penerimaan perpajakan di sektor pertambangan mineral, batu bara, dan migas.

Sebelumnya, DJP menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta SKK Migas pada 31 Juli 2025.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun,” kata Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).

Dia menjelaskan PKS itu bermula dari komitmen DJP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas.

Selain memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan, DJP juga mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.

Dengan begitu, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depannya.

DJP pun juga akan memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Langkah itu menjadi timbal balik dari DJP untuk Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam PKS kali ini.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menambahkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara diharapkan dapat diupayakan bersama dan pihaknya siap mendukung DJP.

Nantinya, kata dia, DJP juga akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap sinergi bersama Kementerian ESDM dapat mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak.

Dia merinci kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil migas.

Sinergi itu pun diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dari sektor-sektor strategis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.