Pemerintah Perketat Pengawasan Bansos untuk Tekan Penyalahgunaan oleh Pelaku Judi Daring
📅 Selasa, 02 Des 2025, 23:28 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Ist
JAKARTA - Pemerintah terus mengintensifkan berbagai langkah untuk memberantas praktik judi daring yang belakangan ini semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu bentuk penguatan dilakukan melalui peningkatan pengawasan distribusi bantuan sosial (bansos), mengingat sejumlah kasus menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan negara untuk aktivitas ilegal tersebut.
Di tengah upaya itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan jaringan- jaringan judi daring berbasis digital, termasuk kelompok yang dikenal sebagai Kingdom Group yang aktif menyebar melalui media sosial.
“Jaringan ini kerap memanfaatkan celah psikologis masyarakat dengan iming-iming kemenangan besar, padahal aktivitasnya merusak stabilitas ekonomi keluarga dan membuka ruang bagi praktik penipuan,” kata Pengamat Kebijakan Publik - Lembaga Kajian Kebijakan Publik Bentang Nusantara Rendy Putra Wijaya melalui keterangan tertulis pada hari Selasa (2/11).
Penegasan pemerintah terkait penguatan pengawasan bansos semakin kuat setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap bahwa ratusan ribu penerima bantuan ternyata terlibat dalam judi daring. Ia menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperlihatkan adanya jejak transaksi yang mengarah pada aktivitas tersebut.
Mensos mengatakan bahwa sekitar ratusan ribu penerima bansos ditemukan bermain judi online, dan beberapa di antaranya bahkan mengaku sebagai pegawai BUMN, ASN hingga anggota TNI/Polri. Ia menilai bahwa temuan ini membuka tabir penyalahgunaan bansos secara bertahap dan menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya itu, Mensos juga merujuk pada laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menyoroti bahwa sebagian penerima bansos tidak memenuhi kriteria kelayakan. Ia menilai bahwa ketidaktepatan sasaran ini semakin menegaskan urgensi pemerintah dalam merapikan kembali basis data penerima manfaat agar bansos benar-benar diperuntukkan bagi kelompok rentan yang membutuhkan.
Komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan secara konsisten terlihat jelas melalui Langkah Kementerian Sosial yang memblokir ratusan rekening penerima bansos di sejumlah wilayah, termasuk di Kepulauan Riau (Kepri). Pemblokiran tersebut dilakukan setelah sistem deteksi Kemensos menemukan indikasi kuat bahwa rekening penerima digunakan untuk transaksi judi daring.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kepri, Irwanto, menjelaskan bahwa langkah tegas ini muncul dari koordinasi berjenjang antara Dinsos provinsi dan kabupaten/kota. Ia menuturkan bahwa pemblokiran dilakukan oleh Kemensos secara langsung karena ada dugaan kuat bahwa rekening tersebut dipakai untuk aktivitas ilegal yang merugikan penerima sendiri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Irwanto juga menyampaikan bahwa penerima bansos yang terbukti terlibat transaksi judi daring secara otomatis tidak lagi berhak mendapat bantuan pada periode berikutnya. Ia menilai bahwa pemutusan status penerima ini merupakan bentuk pengamanan dana publik agar tidak disalahgunakan. Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bansos benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni menopang kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Meski tegas, pemerintah tetap memberikan ruang bagi penerima yang merasa dirugikan oleh hasil deteksi sistem. Irwanto menjelaskan bahwa penerima yang merasa tidak pernah terlibat judi daring diperbolehkan mengajukan sanggahan melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota. Ia menyebut bahwa mekanisme ini disediakan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan status penerima bantuan, sehingga asas keadilan tetap terjamin.
Selain tindakan pemblokiran, pemerintah daerah di Kepri juga memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat. Irwanto menuturkan bahwa edukasi dilakukan agar penerima memahami bahwa penggunaan bansos untuk aktivitas ilegal, termasuk judi daring, akan membawa konsekuensi serius.
Irwanto menambahkan bahwa banyak kasus keterlibatan penerima bansos dalam judi online berakar pada kondisi kecanduan, bukan kebutuhan, sehingga pendekatan pencegahan dan pembinaan juga penting dilakukan.
Data Dinsos Kepri menunjukkan bahwa jumlah keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mencapai puluhan ribu. Jumlah ini menggambarkan skala besar program perlindungan sosial yang harus dijaga integritasnya. Pemerintah menilai bahwa semakin luas cakupan bantuan, semakin besar pula risiko penyalahgunaan apabila tidak didukung sistem pengawasan yang komprehensif.
Rendy mengatakan, di tengah berbagai upaya tersebut, pemerintah perlu menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan terhadap modus judi daring yang terus berkembang, termasuk melalui platform yang berafiliasi dengan jaringan seperti Kingdom Group.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!