Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hak Pelayanan yang Layak untuk Penyandang Disabilitas di Jayapura

📅 Selasa, 02 Des 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Hak Pelayanan yang Layak untuk Penyandang Disabilitas di Jayapura Doc: Antara
Ket. Wali Kota Jayapura Abisai Rollo (kedua kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis bagi lembaga kesejahteraan sosial di Jayapura, Selasa (212/2025).

Jayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua memastikan penyandang disabilitas di daerah ini mendapatkan hak pelayanan yang layak, termasuk dukungan fasilitas, alat bantu, dan akses yang setara seperti masyarakat umum.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di sela pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Jayapura periode 2025-2030 di Jayapura, Selasa, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan penyandang disabilitas.

"Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan masyarakat," katanya.

Pihaknya berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan seluruh program kerja dan aktivitas organisasi secara optimal.

"Pemerintah Kota Jayapura selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jayapura juga menyalurkan bantuan kepada tujuh lembaga sosial yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing yayasan.

Ketua DPC PPDI Kota Jayapura Periode 2025-2030, Kuhlman Sutran Saputra mengatakan pihaknya juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

"Harapan kami, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Program pendataan dan fasilitasi lowongan pekerjaan saat ini juga telah berjalan baik," katanya.

Pelaksana Dinas Sosial Kota Jayapura Matius Pawara mengatakan bantuan diberikan kepada tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan dan yayasan yang telah terakreditasi.

"Bantuan ini berupa uang bantuan sebesar Rp10 juta kepada masing-masing lembaga," katanya.

Dia menjelaskan di Kota Jayapura terdapat lebih dari 30 yayasan dan panti asuhan, sehingga pemberian bantuan akan dilakukan secara bertahap.

"Bantuan ini diharapkan dapat mendukung tugas serta tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat Kota Jayapura," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.