Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hak Pelayanan yang Layak untuk Penyandang Disabilitas di Jayapura

📅 Selasa, 02 Des 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Hak Pelayanan yang Layak untuk Penyandang Disabilitas di Jayapura Doc: Antara
Ket. Wali Kota Jayapura Abisai Rollo (kedua kanan) menyerahkan bantuan secara simbolis bagi lembaga kesejahteraan sosial di Jayapura, Selasa (212/2025).

Jayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua memastikan penyandang disabilitas di daerah ini mendapatkan hak pelayanan yang layak, termasuk dukungan fasilitas, alat bantu, dan akses yang setara seperti masyarakat umum.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di sela pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Jayapura periode 2025-2030 di Jayapura, Selasa, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan penyandang disabilitas.

"Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan masyarakat," katanya.

Pihaknya berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan seluruh program kerja dan aktivitas organisasi secara optimal.

"Pemerintah Kota Jayapura selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jayapura juga menyalurkan bantuan kepada tujuh lembaga sosial yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing yayasan.

Ketua DPC PPDI Kota Jayapura Periode 2025-2030, Kuhlman Sutran Saputra mengatakan pihaknya juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

"Harapan kami, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Program pendataan dan fasilitasi lowongan pekerjaan saat ini juga telah berjalan baik," katanya.

Pelaksana Dinas Sosial Kota Jayapura Matius Pawara mengatakan bantuan diberikan kepada tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan dan yayasan yang telah terakreditasi.

"Bantuan ini berupa uang bantuan sebesar Rp10 juta kepada masing-masing lembaga," katanya.

Dia menjelaskan di Kota Jayapura terdapat lebih dari 30 yayasan dan panti asuhan, sehingga pemberian bantuan akan dilakukan secara bertahap.

"Bantuan ini diharapkan dapat mendukung tugas serta tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat Kota Jayapura," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.