Kursi Panas DPRD Lombok Tengah Berpindah! Dono Kasino Indro Resmi Jabat Legislator Baru
📅 Senin, 01 Des 2025, 16:14 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi
LOMBOK TENGAH - Dono Kasino Indro dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah untuk menggantikan Mahruf melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu. Pelantikan yang berlangsung dalam sidang paripurna ini menegaskan komitmen baru bagi Dono untuk mengemban amanah rakyat Pujut–Praya Timur hingga 2029.
"Saudara Dono Kasino Indro menggantikan Mahruf dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029," kata Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, saat sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan pelantikan ini untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor : 100.3.3.1-490 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Selain itu, berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah nomor 8 tahun 2025 tentang perubahan kedua jadwal kegiatan DPRD Lombok Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026.
"Kami berharap saudara semoga dapat bekerja sama menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada kita semua dengan sebaik-baiknya, sesuai sumpah yang telah diucapkan tadi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Lombok Tengah.
Menurut dia, pengucapan sumpah atau janji yang sudah dilakukan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional yang mengikat, baik secara hukum etika maupun spiritual.
“Sebagai wakil rakyat memiliki tanggungjawab besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan dan menjalin sinergi dengan Pemda untuk kemajuan Lombok Tengah,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap dengan pengalaman, dedikasi dan semangat pengabdian yang dimiliki dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian secara maksimal dan penuh tanggungjawab.
Pada sisi lain, ia menyampaikan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan telah diatur secara konstitusional.
“Kami berharap, fungsi legislatif dapat terus berjalan semakin optimal dan kolaborasi antara DPRD dan Pemda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!