Penetapan UMK Tangsel Tunggu Regulasi dari Pusat
📅 Minggu, 30 Nov 2025, 13:27 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
TANGERANG SELATAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan penetapan upah minimum kota (UMK) pada 2026.
"Kita sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat. (Pembahasan UMK) Seharusnya sekarang ini, sebelum akhir November harus sudah ada," ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tangsel Endang di Tangerang, Minggu (30/11).
Pihaknya menargetkan pembahasan kenaikan UMK ini digelar pada akhir bulan ini. Namun, sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Setelah adanya regulasi atau kebijakan baru, pihaknya kemudian menunggu ketetapan dari pemerintah provinsi (pemprov) terkait dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Menunggu dari provinsi (UMP). Kan mekanismenya regulasi keluar, provinsi menetapkan baru daerah melakukan pembahasan. Provinsi belum menetapkan karena regulasinya belum ada," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Endang menyebutkan bahwa berkaca pada tahun lalu ada beberapa dasar kenaikan UMK, yakni inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi regional, dan produktivitas tenaga kerja.
"Biasanya sih naik, biasanya. Tergantung situasi. Tergantung kondisi ekonomi. Kecuali kemarin pas waktu Covid," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan dengan serikat pekerja dalam membahas UMK Tangsel 2026.
Nantinya, kata Endang, dalam pembahasan UMK akan melalui beberapa pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
"Belum ada pertemuan, karena pembahasannya nanti ramai-ramai dalam satu forum. Biasanya bisa sampai empat bahkan enam kali pertemuan, tergantung kesepakatan," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!