Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Bidik Penempatan Pekerja Migran di Kroasia

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 23:07 WIB | Oleh:
Indonesia Bidik Penempatan Pekerja Migran di Kroasia Doc: AFP

JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) jajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia di negara Eropa Tenggara dalam pertemuan dengan Sekretaris Negara Kementerian Tenaga Kerja, Sistem Pensiun, Keluarga, dan Kebijakan Sosial Kroasia Ivan Vidis pada Sabtu (29/11).

“Untuk Indonesia, hingga 30 Mei 2025 baru sekitar 524 izin kerja yang diterbitkan bagi pekerja migran kita. Angka ini masih jauh dibanding pekerja Filipina yang jumlahnya mencapai hampir 15.000 orang, ujar Wakil Menteri P2MI Christina dalam keterangan pers KP2MI pada MInggu (30/11).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan Kroasia, sepanjang 2025 terdapat 286.000 izin kerja dan izin tinggal yang diterbitkan bagi pekerja asing.

Dari jumlah itu, lebih dari 56.000 izin diberikan untuk sektor hospitality dengan upah minimum di kisaran 900 hingga 1.050 euro (gross) atau sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta.

Selain itu, Duta Besar RI untuk Kroasia, Suwartini Tirta, maupun Ivan Vidis mengatakan bahwa Kroasia sedang menghadapi defisit tenaga kerja terampil dan berkualifikasi, terutama di sektor-sektor esensial meliputi kesehatan, terutama caregiver lansia dan perawat, sektor konstruksi seperti pekerja umum dan teknisi las, serta sektor hospitality.

"Karena itu kami ingin mendiskusikan kemungkinan membuka peluang lebih besar untuk pekerja migran dari Indonesia,” ujar Christina.

Meski saat ini jumlah pekerja migran Indonesia di Kroasia masih sedikit, kementerian berharap peluang kerjasama terbuka lebar melalui skema G2G, tambahnya.

Pemilihan skema G2G (government to government) dibandingkan private to private (P2P), kata Christina, mengurangi resiko terjadinya perpindahan pekerja secara ilegal ke negara Eropa Barat setelah masuk ke negara tujuan awal.

Pertemuan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah Kroasia dengan mengirimkan draf naskah kerja sama G2G yang selama ini mereka gunakan untuk dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia.

Christina berharap kebutuhan pekerja asing di Kroasia yang tinggi dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mulai membangun kerjasama formal terkait penempatan tenaga kerja. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
bni
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Erupsi Mencapai 700 Meter, ...

Gempa Jepang dan Gempa Kolombia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Gempa Jepang dan Gempa Kolo...

Semifinal Toronto Open Ketemukan Dua Pemain Keras

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Semifinal Toronto Open Kete...

Pegawai Kemensos Main Judol? Skrining Mulai Diterapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pegawai Kemensos Main Judol...

Sekitar 50.000 Masjid Serentak Dibersihkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Sekitar 50.000 Masjid Seren...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.