Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenkes: Pasien Gawat Darurat Tak Perlu Rujukan

📅 Sabtu, 29 Nov 2025, 20:15 WIB | Oleh:
Wamenkes: Pasien Gawat Darurat Tak Perlu Rujukan Doc: Humas Kemenkes
Ket. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus

JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat tetap berhak mendapatkan pelayanan medis tanpa harus menunjukkan surat rujukan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus.

“Kalau itu kasus emergensi, di mana pun di Indonesia wajib ditolong dan tidak perlu rujukan. Kalau masih ada yang menolak, itu jelas pelanggaran,” kata Benjamin Paulus dalam keterangannya, Sabtu (29/11).

Benjamin menegaskan setiap rumah sakit wajib memberikan penanganan segera kepada pasien dalam kondisi darurat tanpa melihat status kepesertaan wilayah BPJS Kesehatan. Menurutnya, penolakan terhadap pasien gawat darurat merupakan pelanggaran terhadap aturan pelayanan kesehatan.

“Kasus di luar kategori emergensi memang memerlukan prosedur rujukan sesuai ketentuan. Namun kalau dalam kondisi mengancam nyawa, penanganan medis harus menjadi prioritas utama,” ucap Benjamin.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan merupakan kewajiban negara. Hal ini juga telah dijamin secara tegas di dalam Undang-Undang Dasar.

“Undang-undang sudah jelas, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan. Itu adalah kewajiban negara untuk memenuhinya,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Menurut dia, setiap warga negara tanpa terkecuali berhak memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk masyarakat di wilayah Papua. Menkes menjelaskan, kewajiban tersebut dijalankan pemerintah melalui penugasan kepada Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana amanah konstitusi.

Dalam kesempatan itu, Menkes menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC) Indonesia yang kerap diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) capaian UHC Indonesia tercatat sekitar 57 persen.

“Kalau menurut kita UHC sudah 90 persen lebih, tapi menurut WHO baru 57 persen. Ini karena definisi universal health coverage kita berbeda dengan definisi WHO,” ucap Menkes. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
BMKG Peringatkan Hujan Leba...

Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Perluas Cek Keseha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.