Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uni Eropa Resmi Wajibkan Pemasangan Microchip pada Anjing dan Kucing

📅 Sabtu, 29 Nov 2025, 09:45 WIB | Oleh:
Uni Eropa Resmi Wajibkan Pemasangan Microchip pada Anjing dan Kucing Doc: EURAKTIV
Ket. Aturan wajib pasang microchip pada kucing dananjing menjadi dasar aturan pertama Uni Eropa tentang kesejahteraan hewan peliharaan.

JAKARTA - Dewan dan Parlemen Eropa pada hari Rabu (26/11) mencapai kesepakatan bersejarah yang mewajibkan setiap kucing dan anjing di negara-negara blok tersebut dipasangi microchip.

Menurut laporan Euractiv, perjanjian tersebut menjadi dasar aturan pertama blok tersebut tentang kesejahteraan hewan peliharaan.

Meskipun Komisi Uni Eropa pada awalnya berencana untuk menerapkan persyaratan ini hanya kepada peternak dan penjual, Anggota Parlemen Eropa mendorong untuk memperluasnya ke hewan peliharaan milik pribadi dalam rangka memerangi perdagangan hewan peliharaan ilegal di Eropa – sebuah perdagangan yang nilainya mencapai lebih dari €1,3 miliar (Rp25,1 triliun) setiap tahunnya.

Aturan yang lebih ketat ini “akan mempersulit pelaku yang melakukan pelanggaran dan ilegal untuk bersembunyi dalam bayang-bayang,” kata Veronika Vrecionová (ECR), pelapor berkas tersebut, setelah perjanjian tersebut.

Sekarang setelah Dewan dan Parlemen mencapai kesepakatan mengenai teks final pada pertemuan antar-lembaga, teks tersebut harus diadopsi secara resmi oleh kedua lembaga, yang merupakan langkah prosedural terakhir sebelum aturan tersebut dapat mulai berlaku.

Pemasangan microchip adalah prosedur di mana dokter hewan memasukkan sebuah chip kecil di bawah kulit hewan. Setiap chip memiliki kode unik yang dapat dipindai dan dihubungkan dengan detail kontak pemiliknya.

Hingga saat ini, pemasangan microchip hanya diwajibkan ketika hewan peliharaan bepergian antarnegara Uni Eropa atau memasuki blok tersebut. Selain itu, aturan nasional di seluruh Eropa sangat bervariasi.

Meskipun 24 dari 27 negara anggota Uni Eropa sudah mewajibkan pemasangan microchip untuk anjing, hanya sedikit yang memperluas kewajiban ini untuk kucing. Mulai tahun 2025, Belgia , Prancis , Yunani , Lituania , Portugal , Spanyol , Swedia , – dan mulai tahun 2026 Belanda – akan memberlakukan pendaftaran wajib untuk kucing melalui microchip atau tato.

Di Jerman dan Polandia, pemasangan microchip pada anjing masih bersifat opsional, sementara Estonia dan Slovenia sedang memperbarui undang-undang mereka untuk memperkenalkan pemasangan microchip wajib bagi anjing dan kucing pada tahun 2027.

Aturan baru di seluruh Uni Eropa diperkirakan akan diluncurkan secara bertahap selama beberapa tahun mendatang.

Kelompok kesejahteraan hewan semuanya menyambut baik.

Langkah-langkah baru ini “akan membuat pengembangbiakan dan perdagangan anjing dan kucing untuk penjualan ilegal hampir mustahil” dan “semoga juga berkontribusi pada pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan” terhadap pengelolaan hewan liar, kata Georgia Diamantopoulou, kepala kantor kebijakan Eropa di LSM kesejahteraan hewan Four Paws.

“Ini benar-benar hari yang luar biasa bagi kesejahteraan hewan di Eropa,” tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Pos Polisi Lalu Lintas Marg...
Luar Negeri
Kota Wina Digugat soal Tari...
Luar Negeri
Krisis Air Makin Parah! War...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.