DPR Targetkan Revisi UU Pangan akan Rampung Juni 2026
📅 Rabu, 26 Nov 2025, 19:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Syariful Alam
JAKARTA - Percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pangan sebagai bagian dari prioritas legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Karena itu, Komisi IV DPR menargetkan RUU tersebut akan tuntas pada Juni 2026.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis, Rabu (26/11) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut dia, ini seiring dorongan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.
"Proses penyusunan naskah akademik dilakukan dengan melibatkan pakar kampus, akademisi pangan, hingga ahli kehutanan," kata dia.
Legislator Fraksi PKS itu menyatakan mereka bukan sekadar mengatasnamakan kampus, tetapi benar-benar ahli di bidang pangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski begitu, Kharis menegaskan substansi revisi masih dalam tahap perumusan. Menurut dia, Komisi IV DPR tetap membuka ruang masukan publik untuk menyesuaikan dinamika isu terbaru.
Kharis juga mengingatkan pentingnya ketahanan pangan sebagai faktor penentu stabilitas nasional. Dia mencontohkan risiko gejolak sosial jika pasokan beras terganggu meski hanya dalam hitungan hari.
"Kalau empat hari saja tidak ada beras, negara pasti ribut," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ini mengakibatnya jebolnya ketahanan pangan sekaligus ketahanan negara.
Direktur Utama (Dirut) Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, berharap beras menjadi bagian dari kedaulatan negara Indonesia.
"Karena itu, kami berharap beras Bulog mendapatkan dukungan dari negara agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!