Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Bisa Getarkan UMKM, DPRD DKI Himbau Soal Dampak ke Rakyat Kecil

📅 Senin, 24 Nov 2025, 18:30 WIB | Oleh:
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Bisa Getarkan UMKM, DPRD DKI Himbau Soal Dampak ke Rakyat Kecil Doc: DPRD DKI Jakarta

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, menegaskan bahwa regulasi KTR harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Ia menilai aturan tersebut juga wajib berpihak pada keberlangsungan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta.

Menurut Ali, setiap kebijakan daerah harus mempertimbangkan dampak secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa kelompok ekonomi kecil merupakan tulang punggung perekonomian dan tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan yang tidak matang.

"Pemerintah harus memastikan adanya rencana transisi yang jelas," ujar Ali.

Rencana transisi tersebut mencakup analisis dampak ekonomi yang rinci serta tahapan implementasi yang realistis. Selain itu, program pendampingan bagi UMKM yang berpotensi terdampak juga harus disiapkan sejak awal.

"Program dukungan bagi usaha kecil yang mungkin terdampak oleh aturan ini," kata dia.

Ali menambahkan bahwa pendekatan berimbang sangat penting dalam penerapan kawasan tanpa rokok. Kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan mata pencaharian masyarakat kecil yang bergantung pada penjualan produk tembakau.

Ia menjelaskan bahwa pedagang kecil, warung tradisional, dan pelaku UMKM memiliki keterkaitan langsung dengan sektor konsumsi tembakau. Karena itu, perubahan aturan tanpa kajian sosial-ekonomi dapat memicu tekanan besar bagi para pelaku usaha tersebut.

Keberadaan pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari regulasi yang tidak mempertimbangkan efek lanjutan. Ali menegaskan bahwa kebijakan yang baik harus mampu melindungi semua pihak tanpa menambah beban baru.

"Kesehatan masyarakat tentu harus dijaga, tetapi ekonomi para pedagang kecil juga harus dilindungi," tandas dia.

"Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang seimbang, adil bagi semua pihak, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat," tambah Ali.

Menurutnya, persoalan UMKM bukan hanya soal administratif atau pelaporan usaha yang sederhana. Persoalan tersebut menyangkut kehidupan jutaan pelaku usaha dan keluarga yang menggantungkan pendapatan dari sektor informal.

Oleh karena itu, Ali menekankan bahwa setiap rancangan kebijakan harus melalui tahapan analisis sosial-ekonomi yang matang. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak atau tekanan tambahan di lapangan.

Belakangan ini, ia menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM yang merasa resah dengan potensi dampak Ranperda KTR. Mereka khawatir aturan tersebut dapat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan.

"Pemerintah Provinsi dan DPRD tidak boleh terburu-buru dan harus hati-hati dalam mengesahkan sebuah peraturan yang berpotensi memberi tekanan tambahan kepada rakyat kecil," pungkas Ali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.