Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BEI Siapkan Gebrakan! Model Demutualisasi Baru Dibidik untuk Reformasi Pasar Modal RI

📅 Senin, 24 Nov 2025, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Siapkan Gebrakan! Model Demutualisasi Baru Dibidik untuk Reformasi Pasar Modal RI Doc: Istimewa.
Ket. Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.

JAKARTA – Demutualisasi bursa efek penting untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas karena kepentingan bursa tidak lagi didominasi anggota, tetapi diarahkan untuk kepentingan publik dan perkembangan pasar secara keseluruhan.

Demutualisasi bursa efek merupakan proses transformasi struktur kepemilikan dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan berbadan hukum dengan kepemilikan saham. Dengan struktur korporasi yang lebih modern, bursa dapat mengakses pendanaan eksternal, memperkuat teknologi perdagangan, dan memperluas layanan.

Demutualisasi bursa efek juga mendorong kompetisi yang lebih sehat antar pelaku pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global. Secara keseluruhan, proses ini memperkuat efisiensi operasional dan daya saing bursa dalam menghadapi dinamika pasar keuangan internasional.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan proses penyusunan kajian dalam rangka mendukung Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek.

“Terkait RPP tentang demutualisasi, bursa efek masih proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP tersebut, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11).

Nyoman menjelaskan, BEI tengah melakukan diskusi, serta melakukan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang telah diterapkan di beberapa bursa global.

“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” ujar Nyoman.

Pemerintah tengah menyusun RPP mengenai demutualisasi bursa efek sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan tersebut akan mengatur perubahan struktur kelembagaan BEI, dari bursa yang sepenuhnya dimiliki anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang dapat dimiliki secara lebih luas.

"Demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia," ujar Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin.

Masyita menjelaskan demutualisasi bukanlah konsep baru dalam pengembangan pasar modal global. Saat ini, BEI termasuk sedikit bursa yang masih berstruktur mutual, sementara negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dahulu melakukan transformasi itu.

Model tersebut memungkinkan tata kelola bursa lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika keuangan global.

Ia juga menilai struktur baru ini dapat mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, exchange-traded fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi, sehingga memperdalam serta meningkatkan likuiditas pasar.

"Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional, sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar," jelas Masyita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Sudan Selatan Ingin Putus S...
Luar Negeri
Waduk Mengering, Mumbai di ...
Luar Negeri
Pegunungan Jepang Mengganas...
Luar Negeri
Kabar Gembira! Peluang Kerj...
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.