Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proyeksi Belanja Provinsi Papua Barat pada APBD 2026 Rp4,1 Triliun

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 08:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Proyeksi Belanja Provinsi Papua Barat pada APBD 2026 Rp4,1 Triliun Doc: ANTARA 
Ket. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua dari kiri) menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 kepada Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Kamis (20/11/2025).

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut proyeksi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp4,1 triliun yang difokuskan untuk program kebutuhan dasar dan sektor prioritas.

Hal itu tercantum dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 yang diserahkan kepada DPRP Papua Barat di Manokwari pada Kamis (20/11/2025) malam. 

Dominggus mengatakan, struktur belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp1,85 triliun, belanja modal Rp303,94 miliar, belanja tidak terduga Rp60 miliar serta belanja transfer kepada kabupaten Rp1,89 triliun. 

Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dirancang sebagai instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta lainnya.

"Termasuk belanja program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial,” kata Mandacan.

Selain itu, kata dia, pendapatan APBD 2026 diproyeksi sebesar Rp4,09 triliun terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp345,36 miliar, pendapatan transfer Rp3,74 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp807,76 juta. 

Pendapatan daerah diprediksi mengalami penurunan 18,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya karena sebagian besar dana bagi hasil minyak dan gas (DBH migas) otonomi khusus langsung ditransfer ke kabupaten.

"Adapun pembiayaan daerah berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp10 miliar," ucapnya.

Menurut dia, penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Rancangan KUA-PPAS selanjutnya membutuhkan pembahasan bersama legislatif untuk mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026. 

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Papua Barat,” kata Mandacan.

Ia juga menyebut kebijakan umum APBD 2026 disusun berdasarkan visi pembangunan daerah dan proyeksi pendapatan yang realistis. Penurunan kapasitas fiskal juga berdampak pada perencanaan belanja. 

Belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan turun 23,74 persen dibandingkan dengan APBD 2025. Penyesuaian dilakukan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta transfer ke kabupaten.

Di sisi lain, transfer ke kabupaten justru mengalami kenaikan signifikan hingga 82,23 persen atau sebesar Rp856,65 miliar. Kondisi ini menyebabkan kemampuan belanja provinsi secara netto menyusut Rp523,51 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PT Transportasi Jakarta Gel...

Jonatan Christie Amankan Tempat di Semifinal

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Amankan Te...
Olahraga
Sabar dan Reza Sukses Menem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.