Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 17:57 WIB | Oleh:
Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA — Dalam rangka menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ialah dengan memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor bertemakan “Optimalisasi Pengawasan dan integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan Bermotor dalam Mendukung Pengendalian kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL)" di Jakarta, Kamis (20/11), Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menegaskan bahwa arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnys transformasi digital, peningkatan keselamatan serta tata kelola berbasis data untuk penyelenggaraan transportasi darat dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta meningkatkan koordinasi antar-instansi. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni keselamatan,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Dalam hal ini juga Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting, khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.

Transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, namun juga  melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE, yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional.

Sejak Januari sampai Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang. Meskipun masih dibawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, kami tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan, perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.

Sejalan dengan upaya Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan kualitas keselamatan angkutan barang, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan memegang tanggung jawab penting dalam melakukan standardisasi terhadap seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan.

Ia menegaskan bahwa ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas, sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antar wilayah.

“Standarisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern,” imbuhnya.

Standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan. Penindakan dan penertiban kendaraan ODOL dinilai sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan sehingga keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional. Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional.

Salah satu output yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan adalah Peningkatan Efektivitas Pengawasan, Pencatatan, dan Penindakan Kendaraan Barang di Fasilitas Penimbangan. Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan barang yang melintas di jalur jalan nasional memenuhi batas dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.