Tingkatkan Peran Daerah di Hulu Migas, Proses PI Maksimum 10% WK Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data
📅 Kamis, 20 Nov 2025, 17:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Jabung
berlanjut dengan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data oleh PetroChina International Jabung Ltd, yang merupakan operator WK
Jabung, bersama dengan BUMD Provinsi Jambi, PT. Jambi Indoguna Internasional, pada Rabu (12/11).
PT Jambi Indoguna Internasional telah ditunjuk sebagai calon investor alokasi Participating Interest maksimum 10 persen, sejalan dengan skema Participating Interest yang diatur dalam
Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penandatanganan ini merupakan capaian penting dalam proses penawaran PI WK Jabung yang telah berjalan sejak Maret 2023 dan merefleksikan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat,"tulis PetroChina International Jabung.
Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan turut hadir menyaksikan acara penandatanganan.
PetroChina Jabung, bersama dengan seluruh pemegang PI WK Jabung lainnya, yaitu PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia
Sebaiknya Anda baca juga:
dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung, menyatakan dukungan penuh mereka dalam keberlanjutan proses ini dan berharap proses Pembukaan Data dapat berjalan lancar dan transparan.
Alokasi Participating Interest bagi BUMD diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu minyak dan gas bumi serta peningkatan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga mendapat dukungan penuh SKK Migas untuk pelaksanaan penawaran PI di Wilayah Kerja Jabung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!