Genjot Investasi di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun, Menko Airlangga Rayu Investor Singapura
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 23:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA.
JAKARTA – Menggenjot investasi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) sangat penting karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kawasan BBK yang strategis dan memiliki status sebagai kawasan perdagangan bebas serta pelabuhan bebas dapat menarik investor melalui berbagai insentif dan kemudahan birokrasi, yang pada akhirnya memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak lebih banyak perusahaan asal Singapura untuk berinvestasi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Kawasan tersebut dinilai tengah berada pada momentum strategis seiring penguatan regulasi investasi serta pengembangan lima kawasan ekonomi khusus (KEK) yang menawarkan berbagai insentif komprehensif.
Lima KEK di BBK menyediakan beragam fasilitas fiskal dan non-fiskal mulai dari keringanan pajak, pembebasan bea masuk, penyederhanaan proses perizinan, hingga layanan administrasi satu atap. Dengan proyek-proyek prioritas yang siap dijalankan, kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat investasi utama di sektor manufaktur, infrastruktur digital, energi terbarukan, dan logistik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami dengan hangat mengundang lebih banyak perusahaan yang berbasis di Singapura untuk mengeksplorasi peluang investasi di kawasan BBK, khususnya dimanufaktur hijau, ekonomi digital, layanan kesehatan, energi terbarukan, dan logistik regional," kata Airlangga dalam acara Joint-Investment Promotion Event Investment Opportunities And Business Regulations In The Batam, Bintan, And Karimun (BBK) Free Trade Zone di Singapura, Selasa (18/11).
Untuk memperkuat iklim usaha di kawasan BBK, Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang menyederhanakan perizinan berbasis risiko dan meningkatkan kepastian layanan. Di antaranya adalah PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 yang memuat ketentuan mengenai percepatan layanan melalui mekanisme Service Level Agreement (SLA).
Selain itu, Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan BBK serta Perpres Nomor 21 Tahun 2025 terkait penyediaan lahan di Kawasan Perdagangan Bebas Batam turut memperkuat landasan pengembangan infrastruktur dan perluasan industri dengan prinsip keberlanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penguatan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah memperdalam hubungan ekonomi internasional, termasuk dengan Singapura yang selama lebih dari satu dekade menjadi sumber utama penanaman modal asing (Foreign Direct Investment/FDI) bagi Indonesia.
Pada 2024, total FDI Singapura ke Indonesia tercatat lebih dari 20 miliar dolar AS, sementara nilai perdagangan bilateral mencapai 57,6 miliar dolar AS.
Adapun kegiatan promosi investasi di Singapura itu digelar dalam kerangka Working Group Batam, Bintan, dan Karimun (WG BBK).
Menko Airlangga menjelaskan bahwa koordinasi bilateral kedua negara juga diperkuat melalui enam Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG), yang menjadi struktur utama kolaborasi dalam berbagai sektor strategis.
"Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 6WG pada bulan Juni 2025, yang saya pimpin bersama Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, menandai tonggak penting lainnya. Kedua Pemerintah menegaskan kembali komitmen mereka untuk meningkatkan lingkungan bisnis dan regulasi guna menarik investasi berkualitas tinggi. Kami membahas beberapa kerja sama di infrastruktur industri, ekonomi hijau, dan layanan kesehatan, mengakui pentingnya ketahanan rantai pasokan dan pertumbuhan berkelanjutan," tutur Menko Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga memaparkan perkembangan kerja sama yang telah dituangkan dalam Joint Report to Leader pada Juni 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!