DPRD dan Gubernur Sepakat Bentuk Tim Kecil Substansi, Pembahasan Ranperda DKI Dipercepat
📅 Senin, 17 Nov 2025, 19:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: DPRD DKI Jakarta
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama lima Panitia Khusus (Pansus) menyepakati pembentukan tim kecil substansi guna mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kesepakatan tersebut muncul dalam audiensi antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota pada Senin (17/11).
Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan bahwa pendalaman substansi Ranperda membutuhkan ruang diskusi yang lebih fokus. Ia menilai tim kecil akan mempermudah proses penyusunan materi sehingga pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
"Kami berkomitmen membentuk tim kecil agar setiap substansi perda dapat dibahas lebih fokus."
Aziz menuturkan sejumlah Ranperda memiliki struktur pasal yang panjang dan kompleks sehingga memerlukan pendalaman dalam forum teknis sebelum dibawa ke rapat pleno Bapemperda. Ia menyatakan mekanisme tersebut akan mempercepat sinkronisasi antaranggota dan meminimalkan hambatan pembahasan.
Ia menambahkan, tim kecil substansi akan menjadi sarana percepatan penyusunan materi pokok secara efektif. Menurutnya, langkah ini akan mendukung proses legislasi yang selama ini dinilai membutuhkan perhatian ekstra agar berjalan optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tim kecil ini kami dorong untuk mempercepat proses pembahasan."
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim kecil substansi. Ia menilai metode tersebut sudah terbukti efektif, berdasarkan pengalamannya memimpin Badan Legislasi DPR RI yang sering menggunakan mekanisme serupa.
Pramono menjelaskan bahwa model tim kecil memungkinkan sinkronisasi yang lebih cepat antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seimbang antara perwakilan DPRD dan jajaran Pemprov di dalam tim tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya mengusulkan tim kecil substansi untuk setiap perda agar prosesnya lebih cepat."
Menurut Pramono, pembahasan substansi yang dilakukan bersama akan mempersingkat waktu dan memperkuat kualitas peraturan daerah. Ia menyebut bahwa proses penyusunan perda kerap memakan waktu panjang, sehingga forum kecil ini dapat menjadi solusi praktis.
"Kalau substansinya dibahas bersama, saya yakin pembahasan perda bisa lebih cepat."
Sebelum pertemuan dengan gubernur, DPRD DKI telah menyiapkan lima strategi percepatan pembahasan Ranperda. Strategi tersebut antara lain penetapan hari khusus pembahasan setiap Selasa, penerapan rapat hybrid, pembentukan lima pansus untuk pembahasan paralel, penerapan pola clustering di Bapemperda, serta pelibatan anggota DPRD dalam FGD bersama dinas pengusul ranperda.
Abdul Aziz menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait tim kecil substansi menjadi penguatan terhadap strategi percepatan yang telah disiapkan DPRD. Ia memastikan usulan tersebut langsung dimasukkan sebagai strategi tambahan untuk mempercepat proses legislasi.
"Usulan pak Gubernur ini kami masukkan sebagai strategi keenam untuk pembahasan percepatan."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!