Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD dan Gubernur Sepakat Bentuk Tim Kecil Substansi, Pembahasan Ranperda DKI Dipercepat

📅 Senin, 17 Nov 2025, 19:30 WIB | Oleh:
DPRD dan Gubernur Sepakat Bentuk Tim Kecil Substansi, Pembahasan Ranperda DKI Dipercepat Doc: DPRD DKI Jakarta

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama lima Panitia Khusus (Pansus) menyepakati pembentukan tim kecil substansi guna mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kesepakatan tersebut muncul dalam audiensi antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota pada Senin (17/11).

Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan bahwa pendalaman substansi Ranperda membutuhkan ruang diskusi yang lebih fokus. Ia menilai tim kecil akan mempermudah proses penyusunan materi sehingga pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

"Kami berkomitmen membentuk tim kecil agar setiap substansi perda dapat dibahas lebih fokus."

Aziz menuturkan sejumlah Ranperda memiliki struktur pasal yang panjang dan kompleks sehingga memerlukan pendalaman dalam forum teknis sebelum dibawa ke rapat pleno Bapemperda. Ia menyatakan mekanisme tersebut akan mempercepat sinkronisasi antaranggota dan meminimalkan hambatan pembahasan.

Ia menambahkan, tim kecil substansi akan menjadi sarana percepatan penyusunan materi pokok secara efektif. Menurutnya, langkah ini akan mendukung proses legislasi yang selama ini dinilai membutuhkan perhatian ekstra agar berjalan optimal.

"Tim kecil ini kami dorong untuk mempercepat proses pembahasan."

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim kecil substansi. Ia menilai metode tersebut sudah terbukti efektif, berdasarkan pengalamannya memimpin Badan Legislasi DPR RI yang sering menggunakan mekanisme serupa.

Pramono menjelaskan bahwa model tim kecil memungkinkan sinkronisasi yang lebih cepat antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seimbang antara perwakilan DPRD dan jajaran Pemprov di dalam tim tersebut.

"Saya mengusulkan tim kecil substansi untuk setiap perda agar prosesnya lebih cepat."

Menurut Pramono, pembahasan substansi yang dilakukan bersama akan mempersingkat waktu dan memperkuat kualitas peraturan daerah. Ia menyebut bahwa proses penyusunan perda kerap memakan waktu panjang, sehingga forum kecil ini dapat menjadi solusi praktis.

"Kalau substansinya dibahas bersama, saya yakin pembahasan perda bisa lebih cepat."

Sebelum pertemuan dengan gubernur, DPRD DKI telah menyiapkan lima strategi percepatan pembahasan Ranperda. Strategi tersebut antara lain penetapan hari khusus pembahasan setiap Selasa, penerapan rapat hybrid, pembentukan lima pansus untuk pembahasan paralel, penerapan pola clustering di Bapemperda, serta pelibatan anggota DPRD dalam FGD bersama dinas pengusul ranperda.

Abdul Aziz menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait tim kecil substansi menjadi penguatan terhadap strategi percepatan yang telah disiapkan DPRD. Ia memastikan usulan tersebut langsung dimasukkan sebagai strategi tambahan untuk mempercepat proses legislasi.

"Usulan pak Gubernur ini kami masukkan sebagai strategi keenam untuk pembahasan percepatan."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Peru Gelar Pemilihan Presiden
Luar Negeri
Presiden Korsel Nominasikan...

Korut Pantang Mundur dari Program Nuklirnya

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Pantang Mundur dari P...
Megapolitan
Tukik Merangkak di Hari Lin...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.