Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR MInta Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Jangan Bebani Rakyat Kecil

📅 Senin, 17 Nov 2025, 16:52 WIB | Oleh:
DPR MInta Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Jangan Bebani Rakyat Kecil Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan pemerintah agar upaya menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan tidak dibebankan kepada rakyat kecil.

“Jangan sampai semangat menaikkan PNBP ini mencekik rakyat kecil. Yang harus jadi objek itu para pemegang izin-izin besar, para pengusaha besar,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panja bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Jazuli mengapresiasi semangat kementerian untuk meningkatkan PNBP, namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak salah sasaran.

Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar penguasaan tanah di Indonesia masih didominasi oleh kelompok usaha besar.

“Delapan puluh persen tanah ini kan dikuasai oleh para pengusaha besar. Itulah yang harus jadi sasaran peningkatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa peningkatan PNBP harus diiringi dengan perbaikan layanan pertanahan. Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan dokumen pertanahan.

“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama kita mengurus, makin lama juga uang masuk. Kalau makin cepat, makin cepat pula pemasukan negara,” ujarnya.

Jazuli menilai percepatan layanan adalah prasyarat mutlak agar kebijakan PNBP berjalan efektif dan tidak merugikan publik.

Jazuli juga menyinggung persoalan pelanggaran pengelolaan lahan oleh sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia mencontohkan banyak kasus di mana luas lahan yang dikelola tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Izinnya seribu, dia kelola dua puluh ribu. Kalau tidak ditertibkan, itu justru mengurangi PNBP. Kalau ditertibkan, sisanya bisa dikeluarkan izin lagi, masuk lagi pendapatan negara,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya ketegasan Kementerian ATR/BPN dalam menertibkan praktik-praktik semacam itu, seraya menegaskan bahwa keberanian menegakkan aturan adalah kunci peningkatan tata kelola pertanahan dan optimalisasi PNBP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.