Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR MInta Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Jangan Bebani Rakyat Kecil

📅 Senin, 17 Nov 2025, 16:52 WIB | Oleh:
DPR MInta Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Jangan Bebani Rakyat Kecil Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan pemerintah agar upaya menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan tidak dibebankan kepada rakyat kecil.

“Jangan sampai semangat menaikkan PNBP ini mencekik rakyat kecil. Yang harus jadi objek itu para pemegang izin-izin besar, para pengusaha besar,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panja bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Jazuli mengapresiasi semangat kementerian untuk meningkatkan PNBP, namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak salah sasaran.

Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar penguasaan tanah di Indonesia masih didominasi oleh kelompok usaha besar.

“Delapan puluh persen tanah ini kan dikuasai oleh para pengusaha besar. Itulah yang harus jadi sasaran peningkatan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa peningkatan PNBP harus diiringi dengan perbaikan layanan pertanahan. Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan dokumen pertanahan.

“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama kita mengurus, makin lama juga uang masuk. Kalau makin cepat, makin cepat pula pemasukan negara,” ujarnya.

Jazuli menilai percepatan layanan adalah prasyarat mutlak agar kebijakan PNBP berjalan efektif dan tidak merugikan publik.

Jazuli juga menyinggung persoalan pelanggaran pengelolaan lahan oleh sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia mencontohkan banyak kasus di mana luas lahan yang dikelola tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Izinnya seribu, dia kelola dua puluh ribu. Kalau tidak ditertibkan, itu justru mengurangi PNBP. Kalau ditertibkan, sisanya bisa dikeluarkan izin lagi, masuk lagi pendapatan negara,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya ketegasan Kementerian ATR/BPN dalam menertibkan praktik-praktik semacam itu, seraya menegaskan bahwa keberanian menegakkan aturan adalah kunci peningkatan tata kelola pertanahan dan optimalisasi PNBP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.