Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komdigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penggunaan Internet pada Anak dan Remaja

📅 Minggu, 16 Nov 2025, 09:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komdigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penggunaan Internet pada Anak dan Remaja Doc: Pemkot Tangerang
Ket. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan (kanan) saat membukan KIMFest 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Jumat (14/05/2025).

TANGERANG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi risiko digital pada anak dan remaja di bawah 18 tahun, karena penggunanya mencapai 48 persen dari 229 juta pengguna internet.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya di Tangerang, Minggu (16/11), mengatakan merujuk data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 bahwa penetrasi internet Indonesia telah mencapai 80 persen setara dengan 229 juta pengguna.

Kemudian dari total tersebut, lanjut dia, 48 persen adalah anak dan remaja di bawah 18 tahun, yang menurutnya perlu mendapatkan perlindungan dari risiko digital.

"Ini kerja kita bersama agar anak-anak tetap mendapatkan ruang aman dalam dunia digital untuk kebutuhan pendidikan dan lainnya, bukan pada tindakan negatif," kata Fifi.

Ia menuturkan pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui peluncuran PP Tunas, regulasi baru yang mengatur pengamanan ruang digital bagi anak dan remaja.

PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital, mulai dari media sosial, layanan video, hingga gim daring, untuk menyediakan lingkungan bebas dari konten berbahaya.

“Setelah Australia, Indonesia menjadi negara kedua di dunia yang mengeluarkan aturan terkait perlindungan anak di ruang digital. Ini komitmen besar pemerintah untuk memastikan dunia digital yang aman bagi generasi muda,” katanya.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menambahkan edukasi keamanan digital menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam melindungi warganya di ruang siber, terutama di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat.

Masyarakat juga diajak untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta segera melaporkan situs atau akun mencurigakan melalui kanal aduan resmi.

Sebab maraknya kasus pencurian data pribadi di dunia digital disebabkan masih rendahnya kewaspadaan pengguna dalam memeriksa keaslian tautan atau pesan yang mereka terima.

“Kami tidak hanya mengandalkan sistem keamanan pemerintah, tapi juga ingin membangun kesadaran bersama. Perlindungan data pribadi dimulai dari kebiasaan pengguna itu sendiri,” ucap Mugiya Wardhany.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.