DKI Diingatkan Perkuat Pengawasan Ruang Publik
📅 Minggu, 16 Nov 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai adanya dugaan praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
"Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat, justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan," kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (15/11).
Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, taman kota seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga, anak-anak serta warga yang beraktivitas.
Namun pemberitaan mengenai adanya praktik kegiatan yang melanggar hukum di kawasan tersebut menunjukkan adanya kelalaian yang serius.
"Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bang Kent--sapaan akrab Hardiyanto Kenneth--menekankan bahwa isu ini bukan perkara orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum yang melemah.
Kent pun mendesak Pemprov DKI, Satpol PP dan Kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban sekaligus penyelidikan secara menyeluruh.
Ia menolak tindakan parsial atau razia sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah. "Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur dan berbasis data," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD DKI berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan soal lemahnya pengawasan ruang publik.
Selain menyoroti penanganan saat ini, Kent juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menilai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta perlu mengubah pola pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif.
"Kita tidak hanya bicara penertiban sesaat. Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujar Kent.
Kent menyatakan bahwa salah satu penyebab suburnya aktivitas ilegal di taman adalah kondisi area yang remang-remang dan minim penerangan.
Kent juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi penerangan di taman-taman kota, terutama yang berada di kawasan rawan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!