Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Avtur Melonjak, RI Naikkan Fuel Surcharge 38%! Tiket Pesawat Ikut Terbang?

📅 Senin, 06 Apr 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Avtur Melonjak, RI Naikkan Fuel Surcharge 38%! Tiket Pesawat Ikut Terbang? Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Pesawat Garuda dan Pelita Air.

JAKARTA – Kenaikan batas atas fuel surcharge mencerminkan upaya penyesuaian tarif terhadap lonjakan biaya operasional, khususnya akibat naiknya harga bahan bakar.

Kebijakan ini memberi ruang bagi pelaku usaha, terutama di sektor transportasi, untuk menjaga keberlanjutan usaha tanpa harus menanggung seluruh tekanan biaya secara internal.

Secara analitis, penyesuaian ini berpotensi mendorong kenaikan harga layanan dan berdampak pada inflasi, terutama melalui komponen transportasi dan logistik. Efek lanjutannya dapat merambat ke harga barang dan menekan daya beli masyarakat.

Karena itu, kenaikan batas atas fuel surcharge perlu diimbangi dengan pengawasan tarif dan efisiensi operasional agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi konsumen, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi.

Pemerintah resmi menaikkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen sebagai respons terhadap lonjakan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis pesawat, baik bermesin jet maupun baling-baling (propeller). Sebelumnya, batas fuel surcharge untuk pesawat jet ditetapkan sebesar 10 persen, sementara untuk propeller sebesar 25 persen.

Dengan demikian, kenaikan fuel surcharge untuk pesawat jet mencapai 28 persen, sedangkan untuk propeller naik 13 persen.

“Sebelumnya (pesawat) jet hanya 10 persen dan (pesawat) propeller 25 persen, sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).

Sebagai informasi, fuel surcharge merupakan biaya tambahan yang dikenakan maskapai untuk menutup fluktuasi harga bahan bakar di pasar global.

Airlangga menjelaskan, sejumlah negara juga telah mengalami kenaikan harga avtur. Ia mencontohkan harga bahan bakar jet di Thailand mencapai Rp29.518 per liter dan di Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

Sementara di Indonesia, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, naik menjadi Rp23.551,08 per liter.

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menahan lonjakan harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur. Adapun Pemerintah menargetkan kenaikan harga tiket pesawat domestik tetap berada di kisaran 9-13 persen.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa harga avtur yang dijual oleh Pertamina masih lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

“Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...

BNPB Maksimalkan OMC di Kalbar

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNPB Maksimalkan OMC di Kalbar
Daerah
Harga Beras Bikin Resah, Bu...
Daerah
Wisata TWA Kawah Ijen Ditut...
Nasional
Wamenkes Sebut Percobaan Bu...
Advertisement
Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.