Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banjarbaru Sahkan Empat Perda Sekaligus! Termasuk APBD 2026 dan Penataan Kota

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 01:30 WIB | Oleh:
Banjarbaru Sahkan Empat Perda Sekaligus! Termasuk APBD 2026 dan Penataan Kota Doc: ANTARA/Yose Rizal
Ket. Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera didampingi unsur pimpinan menandatangani pengesahan Perda APBD 2026 dan tiga perda lain disaksikan Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (13/11).

BANAJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengesahkan empat peraturan daerah (perda), termasuk Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.

Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan program pembangunan dan penataan kota agar lebih tertib dan terarah.

Pengesahan keempat perda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama dua unsur pimpinan, serta dihadiri Wakil Wali Kota Wartono di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis.

“Pengesahan empat raperda ini sudah melalui pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan tim pembentukan perda Pemkot Banjarbaru, sehingga seluruh materi telah disepakati bersama,” ujar Rizky.

Ia menyebutkan, empat perda yang disahkan terdiri atas Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Perda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, serta Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Menurut Rizky, Perda APBD 2026 akan menjadi dasar hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah kota, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, termasuk di dalamnya pengelolaan pembiayaan pegawai.

“Sedangkan tiga perda lainnya diharapkan dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama Perda Ormas dan Perda Penyelenggaraan Jalan Kota yang mendukung penataan kota agar lebih tertib dan terarah,” katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Rizana Mirza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga pengesahan empat perda tersebut.

“Perda yang disepakati bersama menjadi payung hukum bagi pemerintah kota dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program di lapangan. Kami atas nama Pemkot Banjarbaru menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja samanya,” ujar Rizana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Eks Punggawa Persija Gustavo Franca: Atmosfer di Kandang Persib bisa Pengaruhi Konsentrasi Arema
    Preview komentar:
    Berikut Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
    Cara Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.