Pengawasan Ketat, WNA di Cianjur Harus Sesuai Izin Tinggal
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 16:42 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Cianjur, 13/11 (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal sementara di Cianjur, serta memastikan keberadaan dan aktivitas mereka sesuai dengan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon , mengatakan terdata sekitar 200 orang WNA mengantongi izin tinggal di sejumlah kecamatan di Cianjur, sehingga pengawasan dilakukan rutin bersama oleh petugas dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Pengawasan diperketat menyasar orang asing yang izin tinggal-nya tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk izin tinggal yang sesuai tetap dilakukan pengawasan secara rutin setiap bulan-nya," kata dia.
Pihaknya mendata terdapat 200 orang WNA memiliki izin tinggal di Kabupaten Cianjur, dimana jumlahnya fluktuatif karena ada yang masa izin tinggal-nya habis atau telah melakukan pengurangan data izin tinggal (EKO), sehingga jumlahnya tidak sama setiap bulannya.
Jumlah WNA terbanyak berada di Kecamatan Karangtengah, Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi yang merupakan kawasan wisata dan industri, sedangkan di wilayah selatan keberadaan WNA didominasi pernikahan campuran warga lokal dengan WNA asal Taiwan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Wilayah kerja Imigrasi Cianjur meliputi 32 kecamatan, dimana pengawasan masih dapat dilakukan secara optimal dengan dukungan laporan dari Timpora dan masyarakat, termasuk di wilayah selatan dimana banyak WNA yang melakukan pernikahan dengan warga sekitar," katanya.
Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan melalui kegiatan mandiri atau berkolaborasi lintas instansi guna mencegah potensi pelanggaran izin tinggal dan menjaga ketertiban di wilayah Cianjur.
Tercatat berbagai pelanggaran yang dilakukan WNA mulai dari izin tinggal tidak sesuai keberadaan, bekerja di perusahaan yang tidak sesuai dengan izin kerjanya dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga langsung dilakukan tindakan dari petugas imigrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pengawasan yang rutin dilakukan untuk memastikan WNA yang ada di wilayah Cianjur mematuhi dan taat aturan, tidak menyalahi izin dan tidak menimbulkan keresahan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!