Dua Guru Luwu Utara Berterima Kasih kepada Presiden Prabowo
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 10:15 WIB | Oleh: Tim PenulisPerkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdatanya nama mereka dalam sistem Dapodik sebagai syarat utama pencairan dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa, tanpa mewajibkan pembayaran bagi keluarga kurang mampu maupun mereka yang memiliki lebih dari satu anak.
Namun, kebijakan internal tersebut kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua orang di antaranya, Rasnal serta Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan rehabilitasi yang diberikan Prabowo, kedua guru kini mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi yang selama ini mereka jalani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagi Abdul Muis dan Rasnal, langkah ini bukan hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!