Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapper Rod Wave Ditangkap di Hari Pengumuman Nominasi Grammy

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 19:32 WIB | Oleh:
Rapper Rod Wave Ditangkap di Hari Pengumuman Nominasi Grammy Doc: Billboard

JAKARTA - Rapper Rod Wave menghadapi nasib yang kontras pada 7 November 2025. Di hari yang sama ketika namanya diumumkan masuk dalam daftar nominasi Grammy Awards 2026, musisi berusia 27 tahun itu justru ditangkap oleh Departemen Kepolisian Atlanta (APD) atas tiga dugaan pelanggaran hukum.

Rod Wave, yang memiliki nama asli Rodarius Green, dituduh melakukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata api atau pisau saat melakukan atau mencoba melakukan tindak kejahatan, kepemilikan narkotika, serta pelanggaran lalu lintas. Meski demikian, ia dibebaskan satu hari setelahnya, tepatnya pada 8 November 2025, setelah membayar uang jaminan sebesar 8.000 dolar AS atau sekitar Rp124 juta.

Tim kuasa hukum Rod Wave yang terdiri atas Drew Findling, Marissa Goldberg, dan Zack Findling menyebut penangkapan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam pernyataan resminya, mereka menilai Unit Pemberantasan Kejahatan APD dikenal menggunakan metode yang agresif dan kerap mengabaikan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan. Hingga saat ini, baik pihak kepolisian Atlanta maupun perwakilan Rod Wave belum memberikan tanggapan lanjutan mengenai kasus tersebut.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Rod Wave. Pada tahun 2023, ia dua kali berurusan dengan pihak kepolisian. Pada Mei 2023, ia menghadapi 14 dakwaan berbeda, termasuk dugaan kekerasan berat dan persekongkolan untuk melakukan tindak pidana. Satu bulan kemudian, ia kembali ditangkap dengan tuduhan penyerangan.

Meski kerap tersandung masalah hukum, karier musik Rod Wave justru terus menanjak. Ia baru saja memperoleh nominasi pertamanya di ajang bergengsi Grammy Awards 2026. Rod Wave masuk dalam kategori Best Song Written for Visual Media lewat lagu berjudul Sinners, yang menjadi bagian dari soundtrack film Sinners (2025). Dalam kategori yang sama, ia bersaing dengan musisi lain seperti Brittany Howard dan Miles Caton.

Di tengah kasus yang tengah dihadapinya, Rod Wave tetap aktif menjalani aktivitas musik. Ia tengah mempersiapkan tur nasional bertajuk The Redemption Experience Tour yang dijadwalkan dimulai pada 7 Desember mendatang di Los Angeles. Tur tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Rod Wave untuk menegaskan komitmennya pada dunia musik meski dibayangi persoalan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pergantian Kepemimpinan di Bank Indonesia

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Pergantian Kepemimpinan di ...

Leimena Conference 2026

1 jam lalu | Ones

Nasional
Leimena Conference 2026

Aksi Main Hakim Sendiri Langgar HAM

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Aksi Main Hakim Sendiri Lan...
Nasional
Ekstremisme  di Ruang Digit...
Luar Negeri
Korut Kecam Asean Soal Desa...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Kunci Skuad Garuda Atasi Kamboja, Bung Kusnaeni Beri Masukan Begini!

Kunci Skuad Garuda Atasi Kamboja, Bung Kusnaeni Beri Masukan Begini!

27 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.