Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dunia Harus Bertindak untuk Hentikan Kekejaman di Sudan

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Dunia Harus Bertindak untuk Hentikan Kekejaman di Sudan Doc: KJ/ones/and
Ket. Sumber: ACLED, data 15 April 2023 - 31 October 2025

JENEWA – Dunia harus segera bertindak untuk menghentikan “kekejaman mengerikan” yang terjadi di El-Fasher, Sudan, ujar Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk kepada AFP pada Senin (10/11), sambil mendesak negara-negara agar tidak menunggu sampai genosida benar-benar dinyatakan.

Pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF), yang telah berperang melawan militer reguler Sudan sejak April 2023, merebut benteng militer terakhir di Darfur Barat pada 26 Oktober lalu.

Sejak jatuhnya El-Fasher setelah pengepungan selama 18 bulan yang melelahkan, PBB dan para pemantau HAM melaporkan terjadinya kekejaman luas, termasuk pembunuhan dan penculikan bermotif etnis.

“Jelas bahwa kejahatan kekejaman sedang terjadi saat ini juga,” kata Turk dalam wawancara dengan AFP, menegaskan bahwa pengepungan itu sendiri sudah merupakan kejahatan kekejaman.

“Warga terperangkap di bawah pengepungan dalam kondisi yang mengerikan tanpa makanan, hampir tanpa air… Kami menerima laporan bahwa sebagian orang terpaksa memakan pakan ternak, bahkan kulit kacang tanah,” lanjutnya.

Turk menambahkan, dengan adanya deklarasi kelaparan di beberapa wilayah, situasi menjadi “sangat putus asa... dengan anak-anak yang sekarat karena kelaparan.”

PBB menyebut, sejumlah wilayah di Sudan telah menyatakan status kelaparan, dengan banyak anak-anak meninggal akibat kekurangan pangan. Kondisi ini menambah parah penderitaan warga yang telah lama terjebak dalam konflik bersenjata antara RSF dan militer reguler Sudan sejak April 2023.

Pembunuhan Massal

Sejak RSF menguasai wilayah itu, ujar Turk, kantornya telah menerima “bukti kredibel tentang pembunuhan massal”, di mana orang-orang yang mencoba melarikan diri dari situasi mengerikan itu justru ditembak.

“Ada laporan serius tentang pemerkosaan, kekerasan seksual, dan pemerkosaan berkelompok, serta pembunuhan terhadap mereka yang dianggap ‘kolaborator’,” katanya.

Ketika ditanya apakah ia khawatir genosida mungkin sedang berlangsung, Turk menekankan bahwa “apakah hal itu memenuhi syarat sebagai genosida atau tidak, itu keputusan otoritas hukum internasional.”

Namun, ia menegaskan, “Kita tidak boleh menunggu sampai hal itu dinyatakan. Kita harus bertindak sekarang, saat kekejaman mengerikan ini sedang terjadi.”

“Tidak perlu menunggu sampai pengadilan memutuskan bahwa itu genosida,” tegasnya.

Turk juga memperingatkan bahwa kekejaman yang terjadi di El-Fasher bisa terulang di wilayah kaya minyak, Kordofan, Sudan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.