Buruh Jatim akan Usulkan UMK 2026 Naik 8-10%

Rabu, 12 Nov 2025, 10:25 WIB

SURABAYA – Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur akan memulai pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada akhir November 2025.

​"​Unsur buruh berencana mengusulkan kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya hidup pekerja yang meningkat, kenaikan harga BBM serta penyesuaian terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata ​Ketua Dewan Pengupahan Jatim unsur Pekerja, Ahmad Fauzi, di Surabaya, Selasa (11/11).

Ket. Foto: ​Ketua Dewan Pengupahan Jatim unsur Pekerja, Ahmad Fauzi, di Surabaya, Selasa (11/11). — Sumber: Koran Jakarta/ Selocahyo

Fauzi menjelaskan, penetapan UMP dijadwalkan pada 8 Desember 2025, sementara UMK akan ditetapkan pada 15 Desember 2025.

Dia menekankan bahwa perhitungan upah harus bergeser dari basis buruh lajang. “UMK seharusnya tidak lagi didasarkan pada buruh lajang, tetapi pada buruh yang juga menanggung keluarga,” tegas Fauzi.

​Fauzi mengakui usulan ini akan memicu perdebatan dengan pihak pengusaha (Apindo) yang menginginkan kenaikan yang lebih moderat, mengingat kondisi ekonomi yang dinilai belum stabil.

​Saat ini, Dewan Pengupahan masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai dasar penghitungan resmi UMP dan UMK 2026.

​”Kami berharap pemerintah pusat bersikap adil, dengan kenaikan yang layak namun tetap menjaga keberlangsungan industri,” pungkasnya. 

  • UMK 2026

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.