DPRD DKI Bentuk KPPI untuk Kawal Isu Perempuan dan Anak

Senin, 03 Agu 2026, 17:40 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mulai membentuk kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta sebagai langkah memperkuat kolaborasi anggota legislatif perempuan dalam mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Kehadiran kaukus ini diharapkan mampu memperbesar sinergi lintas fraksi sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih efektif di parlemen.

Pembentukan KPPI DKI Jakarta dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Senin (3/8). Kaukus tersebut menjadi tindak lanjut dari keberadaan KPPI di tingkat pusat yang telah lebih dulu dibentuk di DPR RI sebagai wadah kolaborasi anggota legislatif perempuan.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta mulai membentuk kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta sebagai langkah memperkuat kolaborasi anggota legislatif perempuan dalam mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, KPPI akan menjadi ruang bersama bagi seluruh anggota DPRD perempuan tanpa memandang latar belakang fraksi politik. Melalui wadah tersebut, komunikasi dan koordinasi diharapkan semakin kuat dalam mengawal berbagai isu strategis yang menyangkut kepentingan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.

"Mengadvokasi dan bersama masyarakat mengawal isu-isu yang ada," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Selama ini, anggota DPRD perempuan telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan melalui partai politik maupun fraksi masing-masing. Dengan adanya KPPI, seluruh anggota dewan perempuan memiliki ruang kolaborasi yang lebih luas untuk menyatukan gagasan dan memperkuat perjuangan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pembentukan kepengurusan KPPI DKI Jakarta juga dinilai tidak mengalami kendala karena seluruh anggota DPRD perempuan menyambut positif inisiatif tersebut. Sebanyak 26 anggota DPRD DKI Jakarta perempuan akan menjadi bagian dari kaukus dan bersama-sama menjalankan berbagai program sesuai tujuan organisasi.

Mekanisme kepengurusan KPPI DKI Jakarta akan mengacu pada ketentuan yang berlaku di tingkat DPRD dengan tetap memperhatikan struktur organisasi KPPI nasional. Penentuan pimpinan kaukus nantinya mempertimbangkan mandat dari masing-masing fraksi sekaligus hasil kesepakatan seluruh anggota DPRD perempuan agar kepengurusan dapat berjalan secara inklusif.

Keberadaan KPPI DKI Jakarta juga memiliki ruang lingkup yang berbeda dibandingkan organisasi perempuan politik lainnya. Kaukus ini secara khusus menjadi forum resmi bagi anggota DPRD perempuan lintas fraksi untuk membangun kerja sama dalam merumuskan program, memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak, serta memperkuat pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan terbentuknya KPPI DKI Jakarta, DPRD berharap sinergi lintas fraksi semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sehingga proses pengambilan kebijakan dapat berlangsung lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.