Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wahyudi Anas Dilantik Pimpin BPH Migas untuk Lima Tahun ke Depan

📅 Senin, 10 Nov 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wahyudi Anas Dilantik Pimpin BPH Migas untuk Lima Tahun ke Depan Doc: Antara
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) melantik anggota Komite BPH Migas, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/11).

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Wahyudi Anas menjadi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), beserta anggota-anggota komitenya.

“Tujuan kami adalah bagaimana kami bisa membangun tim yang baik, terutama dalam pengelolaan, karena yang mengendalikan subsidi BBM (bahan bakar minyak) adalah di BPH Migas,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah melantik anggota Komite BPH Migas, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/10).

Ia berpesan kepada Wahyudi selaku Ketua Komite sekaligus Kepala BPH Migas agar bisa membangun kerja sama tim yang solid.

Selain mengendalikan subsidi BBM, ujar Bahlil, BPH Migas juga berperan dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi melalui pipa bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Harapan kami ke depan bisa membangun kerja sama tim yang baik, ya,” kata Bahlil.

Komisi XII DPR RI menunjuk Wahyudi Anas menjadi Kepala BPH Migas periode 2025-2029, menggantikan Erika Retnowati dalam “Fit and Proper Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas”, di Jakarta, Senin (8/9).

Sementara itu, Erika Retnowati terpilih untuk menjadi anggota Komite BPH Migas periode 2025-2029, bersama dengan tujuh orang lainnya, yakni Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung W, Eman Salman, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory.

Dalam paparan strategi dan inovasinya, Wahyudi menyampaikan penugasan jaringan gas (jargas) kepada badan usaha penerima alokasi gas bumi dengan dana sendiri.

Kemudian, membuat peta jalan percepatan lelang WJD (Wilayah Jaringan Distribusi) yang terintegrasi dengan pengembangan demand industri dan diversifikasi BBM/LPG.

Wahyudi juga akan memantau manajemen stok dan penyaluran BBM dan gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Lebih lanjut, ia juga berencana untuk menetapkan toll fee jaringan gas bumi, termasuk tarif toll terintegrasi antarjaringan, untuk mendukung penerapan harga gas bumi di konsumen yang lebih kompetitif.

Inovasi kelima yang Wahyudi usulkan adalah pengalokasian gas bumi kepada badan usaha niaga yang ditugaskan oleh pemerintah dalam pengembangan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi.

“Ini strategi dan inovasi periode kami ke depan,” kata Wahyudi.

Wahyudi bercita-cita dapat meningkatkan ketahanan energi melalui peningkatan pasokan energi, yang meliputi BBM dan gas bumi; perluasan akses dan jangkauan; serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Berikut adalah daftar lengkap Komite BPH Migas untuk periode 2025-2029:

Ketua Komite: Wahyudi Anas;
Anggota Komite: Arief Wardono;
Anggota Komite: Bambang Hermanto;
Anggota Komite: Baskara Agung Wibawa;
Anggota Komite: Eman Salman Arief;
Anggota Komite: Erika Retnowati;
Anggota Komite: Fathul Nugroho;
Anggota Komite: Harya Adityawarman; dan
Anggota Komite: Hasby Anshory.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.