Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Usia 1 Dasawarsa, INFA & PORT Sepakat Tingkatkan Keselamatan Layanan Penyebrangan 

📅 Senin, 10 Nov 2025, 15:40 WIB | Oleh:
Di Usia 1 Dasawarsa, INFA & PORT Sepakat Tingkatkan Keselamatan Layanan Penyebrangan  Doc: Dok. Istimewa
Ket. Ketua Umum AsosiasiI INFA & PORT, J. A. Barata (kiri) saat memberikan tumpeng kepada salah satu wartawan senior Forwahub, Yusman Mahyudin (kanan) pada acara Ulangtahun INFA & PORT ke 10 di Jakarta, Senin (10/11).

JAKARTA - Asosiasi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT) sepakat untuk meningkatkan 'safety' mengurangi toleransi dalam menyelenggarakan transportasi penyeberangan. Demikian tema kampanye keselamatan yang digaungkan para anggota asosiasi ini pada peringatan satu Dasawarsa berdirinya Asosiasi INFA & PORT.

Ketua Umum Asosiasi INFA & PORT, J. A. Barata mengatakan kampanye Keselamatan tersebut dilaksanakan pada Pelabuhan Penyeberangan dan Kapal Ferry yang menjadi anggota Asosiasi INFA & PORT. Dan dipilihnya kegiatan Kampanye Keselamatan Transportasi Penyeberangan sebagai kegiatan dalam memperingati 1 Dasawarsa Asosiasi INFA & PORT, karena kampanye ini berujung pada pemberian perlindungan kepada konsumen yang paling esensial.

"Untuk saat ini kami anggap lebih baik kita memfokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi penyeberangan, guna menjadi tabiat utama dalam menyelenggarakan transportasi, meskipun banyak masalah kita
diskusikan atau perdebatkan guna menajamkan kepentingan usaha tertentu", kata Barata di Jakarta pada Senin (10/11).

Selaku Asosiasi yang kini berusia 10 tahun, tambahnya, kini telah menaungi 16 anggota parapemilik usaha di bidang transportasi penyeberangan dengan 18 pelabuhan penyeberang dan 90 kapal ferry ini, tentunya menyadari banyak kepentingan usaha yang belum terselesaikan dengan baik.

Contoh, kata Barata, masalah tarif angkutan penyeberangan yang saa ini masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah dihitung bersama (pemerintah dan para asosiasi) sejak tahun 2019; masalah over supply kapal pada lintasan komersial; masalah penanganan asuransi dermaga; masalah lintasan penyeberangan yang berhimpitan dengan lintasan laut; masalah perombakan kapal-kapal Landing Craft Tank (LCT) menjadi kapal penumpang yang tidak boleh beroperasi lagi mulai pertengahan tahun 2026; dan sebagainya.

"Hal ini bukan karena asosiasi tidak penting atau tidak urgent akan masalah tersebut, tetapi saat ini asosiasi perlu mengedepankan peningkatan keselamatan sebagai prioritas yang harus dilakukan dalam rutinitas pelayanan transportasi penyeberangan. Kita sudah harus siap menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan menyusul persiapan Angkutan Lebaran
Tahun 2026/1447 H," kata Barata.

Saat ini pemerintah pun tengah menyiapkan pengaturan yang khusus mengenai peningkatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.

Secara bertahap pengaturan tersebut telah diwujudkan dengan adanya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (Transportasi SDP) yang dialihkan sepenuhnya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meskipun dalam struktur organisasi Kementerian Perhubungan.

"Transportasi SDP masih berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kalangan pengusaha Transportasi SDP tentunya mengharapkan agar Kementerian Perhubungan dapat segera mengakhiri posisi 'ambiguity' ini dengan menetapkan direktoral jenderal mana yang sepenuhnya menangani Transportasi SDP," katanya.

Penetapan tersebut akan memberi kepastian dan kejelasan bagi para pemilik/pengusaha dalam berorientasi mengurus kepentingannya dan Transportasi SDP.

"Tentu harapan kami, pengaturan dan penetapan ini akan membawa peningkatan dalam dunia Transportasi SDP yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan; kecepatan dan
kelancaran; ketertiban dan keteraturan, efisien dan murah. Sehingga ke depan wajah Transportasi SDP akan lebih baru dan lebih nyaman," tutup Barata.

Seperti yang diketahui bahwa Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT) merupakan asosiasi yang lahir pada tanggal 10 November 2015 dengan nama Indonesian National Ferryowners Association (INFA).

Awalnya hanya beranggotakan 7 perusahaan dengan 63 kapal ferry. Pada tahun 2022, Asosiasi INFA dikembangkan dengan menerima 18 pelabuhan penyeberangan sebagai anggotanya, dengan konsekuensi mengubah
namanya menjadi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & PORT).

Saat ini anggota Asosiasi INFA & PORT telah berkembang menjadi 16 perusahaan dengan 18 pelabuhan penyeberangan dan 90 kapal ferry yang melayani 23 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

34 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.