Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OTT Bupati Ponorogo, KPK Ungkap Identitas 7 Orang yang Dibawa ke Jakarta

📅 Sabtu, 08 Nov 2025, 09:54 WIB | Oleh:
OTT Bupati Ponorogo, KPK Ungkap Identitas 7 Orang yang Dibawa ke Jakarta Doc: ANTARA
Ket. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tujuh orang yang dibawa ke Jakarta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur.

"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (8/11).

Budi menyampaikan hal tersebut setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta dari OTT tersebut adalah Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono.

Diketahui, KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Sugiri Sancoko.

Namun, KPK baru membawa tujuh dari 13 orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya OTT yang menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.