Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pilihan Bagus, Serang Beri Jaminan Sosial kepada Ribuan Ketua Kelompok Tani

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 16:40 WIB | Oleh:
Pilihan Bagus, Serang Beri Jaminan Sosial kepada Ribuan Ketua Kelompok Tani Doc: ist
Ket. jaminan

SERANG - Bantuan subsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diberikan kepada 2.016 Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar di 29 kecamatan. Sayangnya, ini hanya berlaku untuk tiga bulan. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Kamis, menyatakan Pemkab Serang mendukung penuh implementasi program perlindungan petani.

Langkah ini sebagai upaya mendukung peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani, dan mewujudkan swasembada pangan nasional. "Ini dalam rangka meningkatkan swasembada pangan yang merupakan program dari pemerintah pusat yakni Bapak kita Presiden Prabowo Subianto," kata Zakiyah di Kecamatan Pontang.

Bantuan iuran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Selanjutnya, ia meminta para ketua poktan untuk melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri mulai Januari 2026.

”Kita hanya bisa memberikan subsidi tiga bulan pertama, maka saya minta ke para petani untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS selanjutnya, karena ini penting. Sehingga kalau nanti ada kecelakaan kerja pertanian, itu bisa diklaim oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, mengatakan Pemkab Serang mengalokasikan dana APBD sebesar Rp101 juta untuk program ini sebagai bentuk penghargaan bagi para ketua poktan.

Ia menjelaskan, dari total 2.138 poktan, sebanyak 2.016 ketua yang aktif dan terverifikasi difasilitasi oleh program tersebut. "Dari jumlah kelompok tani 2.138, setelah kita seleksi ada yang sudah mandiri, ternyata ada yang sudah meninggal, ada yang sudah tidak aktif. Itu hanya sekitar 2.016 ini yang kita fasilitasi," jelasnya.

Adapun keuntungan yang didapat peserta, lanjut Suhardjo, di antaranya adalah klaim Jaminan Kematian atau Kecelakaan Kerja yang bisa mencapai Rp40 juta, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga jenjang sarjana. Pihaknya berharap, jika anggaran pada tahun 2026 memungkinkan, program ini dapat diperluas untuk pengurus inti poktan lainnya, seperti wakil ketua, bendahara, dan sekretaris. "Namun untuk petani nya secara keseluruhan kita tidak mengcover, karena jumlahnya sebanyak 16 ribu orang,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.