Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendag-Kemenkeu Satukan Langkah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 21:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendag-Kemenkeu Satukan Langkah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal Doc: ANTARA/ Naufal Khoirulloh
Ket. Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta.

JAKARTA – Pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal menjadi penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri sekaligus menjaga standar kesehatan dan keselamatan konsumen.

Maraknya praktik impor ilegal berpotensi menekan produksi lokal dan mengganggu keseimbangan pasar.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan lintas kementerian, peningkatan penegakan hukum di pelabuhan, serta edukasi publik mengenai dampak ekonomi dan higienisnya menjadi langkah strategis guna menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan telah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas peningkatan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

"Jadi, senang kalau seperti Pak Purbaya, saya sempat ngobrol juga sama Pak Purbaya. Jadi, senang kalau di Kemenkeu, (Direktorat Jenderal) Bea Cukai itu kan jadi bareng-bareng di dalam dan di luar," kata Budi di Jakarta, Jumat (7/11).

Ia menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Menurutnya, larangan terkait impor pakaian bekas sudah ada sejak lama, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan pengawasan.

Kemendag melakukan pengawasan dari sisi post border atau di luar kawasan kepabeanan. Sedangkan Kemenkeu dari sisi dalam, atau border.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag bukan terhadap pedagang pakaian bekas asal impor, tetapi pada importirnya.

"Makanya kemarin termasuk di Pak Purbaya, makanya bagus sih kalau dilakukan penyitaan-penyitaan itu. Jadi kalau misalnya di post-border bersih, terus di border nggak ada kan, berarti nggak akan ada impor ilegal. Kalau itu bisa jalan semua, bagus," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (3/11).

Dirinya akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bergerak lebih keras ke depan terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri, dalam rangka melindungi dan menghidupkan industri garmen dan tekstil domestik.

Purbaya mengatakan bahwa banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari situ, namun keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan lapangan kerja kepada banyak masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.