Gubernur Riau Kena OTT, Sekda Klaim Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Biasa
📅 Selasa, 04 Nov 2025, 13:50 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengklaim roda pemerintahan di Provinsi Riau tetap berjalan dengan baik seperti biasa, meskipun Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11).
Syahrial Abdi saat ditemui di Pekanbaru, Selasa (4/11), menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa OTT yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid. Namun begitu, roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik.
"Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhenti, semua fungsi-fungsi pemerintahan harus berjalan dengan baik, termasuk hari ini kita tidak menunda rapat stunting, kita tetap jalankan. Alhamdulillah ada kabupaten/kota, pak asisten, dan semuanya tetap hadir," katanya.
Syahrial mengatakan masyarakat tetap berharap pelayanan pemerintahan harus tetap baik dan pihaknya menjamin keberlanjutan pemerintahan tersebut.
Selanjutnya untuk proses hukum, dia mengatakan pemerintah mendukung apa pun yang dilakukan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. “Kita siap menerima petunjuk apa pun yang harus kita lakukan. Mohon doanya kawan-kawan semua yang baik untuk Riau,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, pada Senin, KPK mengonfirmasi telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
"Ya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Informasi sementara menyebutkan OTT berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan turut menyeret sejumlah pejabat, salah satunya Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan.
Saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid dan M. Arief Setiawan bersama tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!