Bupati Karawang: Tidak Benar Ada Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan
📅 Selasa, 04 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Karawang - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada kenaikan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak industri sebagaimana kabar yang selama ini beredar.
"Perlu saya sampaikan, tidak ada itu kenaikan (PBB dan pajak industri)," kata bupati di Karawang, Senin (3/11).
Ia mengaku bingung atas beredarnya kabar kenaikan PBB hingga ratusan persen. Sebab Pemerintah Kabupaten Karawang sampai saat ini tidak menaikkan PBB dan pajak industri.
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah akan segera menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pihak industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.
"Jadi tidak benar itu kabar ada kenaikan PBB. Jangankan naik sampai 600 persen (seperti kabar yang beredar), 10 persen pun tidak ada kenaikan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bupati mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pihaknya memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak.
Sebaliknya, kata dia, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain.
Disebutkan, potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ditanya lebih jauh tentang kabar kenaikan PBB, bupati mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebarkannya.
Ia meminta Bapenda segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak termakan kabar yang tidak benar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!