Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APMAKI Minta Polisi Usut Kasus Nampan MBG Gunakan Label Palsu

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 05:50 WIB | Oleh:
APMAKI Minta Polisi Usut Kasus Nampan MBG Gunakan Label Palsu Doc: antara foto
Ket. Menu MBG

Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus penemuan nampan atau ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memakai label palsu secara transparan dan profesional serta menindak tegas para pelaku.

Sekretaris Jenderal APMAKI Ardy Susanto menyebutkan dugaan pemalsuan terhadap nampan tersebut sangat berbahaya dan mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto.

"Selain melanggar hukum, pemalsuan ompreng tersebut bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan untuk program MBG," ungkap Ardy dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/11).

Untuk itu, dia mengapresiasi pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan terhadap ruko atau gudang yang menyimpan nampan palsu tersebut.

Ia pun mencontohkan seperti halnya dugaan pemalsuan logo halal, kasus tersebut bisa mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG.

Apalagi, kata Ardy, terdapat dugaan ribuan nampan tersebut diimpor dari China, namun dilakukan pergantian label dari Made in China menjadi Made in Indonesia.

Dirinya menduga kuat hal itu dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

Karena itu, APMAKI mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng tersebut.

Selain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, ia menuturkan langkah itu juga bertujuan untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG.

Ardy pun menilai kasus nampan palsu telah mencederai eksistensi produsen ompreng di dalam negeri, sehingga APMAKI dengan tegas mendukung langkah penindakan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya agar kasus tidak terjadi lagi.

"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) serta bersertifikat halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan APMAKI akan menjadi mitra strategis BGN untuk menyediakan ompreng yang terjamin standar kehalalan dan keamanannya serta kualitas yang sesuai dengan rekomendasi MUI, SNI, dan kebutuhan BGN.

Dikatakan bahwa APMAKI memiliki kemampuan produksi nampan sebanyak 10 juta buah per bulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi nampan yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN.

Sebelumnya, Kepolisian mendalami sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jakarta Utara yang diduga memproduksi ompreng atau nampan palsu untuk program MBG.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.