Prabowo Sebut RI Kehilangan 8 Miliar Dollar AS akibat Judol
📅 Senin, 03 Nov 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan Indonesia diperkirakan kehilangan 8 milliar dolLar AS setiap tahunnya akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring (judi online/judol).
Dalam APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi ke-2 di Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu (1/11), Prabowo menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menekan kejahatan lintas batas seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, dan perjudian daring yang merugikan ekonomi nasional.
“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dollar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penguasaan teknologi menjadi kunci bagi kemajuan bangsa dan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat di kawasan Asia Pasifik.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan dan keterampilan digital bagi masyarakat. “Kami ingin berpartisipasi dalam semua inisiatif APEC yang bertujuan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi dan pendidikan. Kami juga ingin memberdayakan usaha kecil serta memperkuat sistem kesehatan kami dalam menghadapi perubahan demografi,” kata Prabowo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemblokiran Konten
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendesak seluruh pihak untuk memperkuat sistem pencegahan dan pemblokiran akses terhadap konten atau aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada praktik judi online.
“Ketika anak-anak kita sudah menjadi pelaku atau korban dalam ekosistem judi online, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan terlindungi. Negara dan orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memastikan anak-anak terbebas dari lingkungan digital yang berisiko tersebut,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu dikatakannya menanggapi temuan Kejaksaan Agung soal keterlibatan anak-anak, termasuk pelajar sekolah dasar, dalam praktik judi online.
Menurutnya, situasi ini merupakan tanda darurat perlindungan anak di ruang digital. Fenomena keterlibatan anak dalam judi online menunjukkan perlunya pengawasan berlapis antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara dalam mengawal aktivitas anak di dunia digital.
“Pencegahan keterlibatan anak dalam judi online harus dilakukan secara komprehensif melalui tiga lingkungan utama, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan komunitas sosial. Anak-anak belum memiliki kemampuan untuk memahami risiko dan konsekuensi dari aktivitas seperti judi online. Mereka mudah terpengaruh oleh iming-iming hadiah, iklan, maupun konten media sosial,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, pendekatan pencegahan harus lebih mengedepankan edukasi, bukan sekadar hukuman. Selain itu, orang tua, guru, dan masyarakat juga harus menjadi teladan dan melindungi anak-anak dari paparan perilaku berisiko.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi daring di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma. “Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online,” ujar Asep.
Lebih lanjut, dia mengatakan para murid, terutama anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!