DPRD DKI Jakarta Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga
📅 Minggu, 02 Nov 2025, 14:39 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendukung kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mewujudkan keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi dan menjaga daya beli warga.
Menurut Khoirudin, kebijakan tersebut menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
“Kita tidak menaikkan pajak karena pajak justru akan membebani masyarakat,” ujar Khoirudin, Minggu (2/11).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang selama ini belum tergarap. Salah satu upayanya dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, lanjut Khoirudin, Pemprov juga akan meningkatkan pendapatan dari wajib pajak yang menunggak dengan memanfaatkan momentum kebijakan relaksasi tersebut.
“Kita akan maksimalkan potensi pendapatan, misalnya dari aset yang belum dimanfaatkan agar segera dikerjasamakan. Untuk penunggak pajak, perlu ada mekanisme yang mengingatkan mereka agar segera membayar,” tutur dia.
Sebagai informasi, kebijakan relaksasi pajak daerah ini mencakup lima poin utama, yakni pengurangan BPHTB untuk rumah pertama, pengurangan PBB-P2 bagi sekolah swasta atau yayasan, pengurangan PBJT kesenian dan hiburan, pembebasan Pajak Reklame di ruang tertutup bagi UMKM, serta pengurangan PKB bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Inisiatif ini diharapkan dapat menopang kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat tumbuh positif hingga pertengahan tahun 2025. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!