Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bank Indonesia Bangun Tugu Uang Rupiah 3D di Bali, Berbentuk Uang Rp50.000 Bergambar I Gusti Ngurah Rai

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 08:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bank Indonesia Bangun Tugu Uang Rupiah 3D di Bali, Berbentuk Uang Rp50.000 Bergambar I Gusti Ngurah Rai Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama pejabat BI di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu (1/11/2025)

DENPASAR - Bank Indonesia (BI) membangun tugu uang rupiah tiga dimensi di kawasan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Bali, untuk menumbuhkan kecintaan, kebanggaan dan memahami mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini representasi semangat juang dan kebanggaan masyarakat Bali dalam mendukung ekonomi nasional,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu (1/110.

Tugu dengan tinggi sekitar dua meter itu menampilkan desain tiga dimensi yang terinspirasi dari uang kertas pecahan Rp50 ribu tahun emisi 2005 bergambar pahlawan nasional asal Bali, I Gusti Ngurah Rai.

Pada bagian belakang, bergambar keindahan alam Danau Beratan di Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Tugu tiga dimensi parametrik itu merupakan hasil karya seniman lokal asal Pulau Dewata yakni I Wayan Feri Ariyanto, David Bayu Angger dan I Kadek Yudha Sartika.

Sedangkan fondasi tugu itu melambangkan 17 Agustus 1945 yakni ada 17 tumpukan pedestal, delapan sudut penjuru mata angin dan 45 ornamen bunga teratai.

“Ini keren, bagus, bisa menjadi daya tarik pengunjung,” imbuh Koster.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja menjelaskan inisiasi pembangunan tugu itu sebagai simbol pentingnya menumbuhkan kesadaran untuk menjaga rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Kemudian sebagai simbol kekuatan ekonomi dan kedaulatan bangsa Indonesia.

“Saat ini perjuangan tidak hanya fisik tapi menjaga integritas. Mudah-mudahan dapat menambah keindahan Lapangan Renon dan menjadi tempat sosial, olahraga dan wisata,” ucapnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, bank sentral itu memiliki tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan hingga pemusnahan.

Pengelolaan olah BI untuk menjamin rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari pemalsuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Ekonomi
Dieng Culture Festival 2026...
Rona
Marvel Studios Siapkan Film...
Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...
KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.