Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bank Indonesia Bangun Tugu Uang Rupiah 3D di Bali, Berbentuk Uang Rp50.000 Bergambar I Gusti Ngurah Rai

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 08:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bank Indonesia Bangun Tugu Uang Rupiah 3D di Bali, Berbentuk Uang Rp50.000 Bergambar I Gusti Ngurah Rai Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama pejabat BI di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu (1/11/2025)

DENPASAR - Bank Indonesia (BI) membangun tugu uang rupiah tiga dimensi di kawasan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Bali, untuk menumbuhkan kecintaan, kebanggaan dan memahami mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini representasi semangat juang dan kebanggaan masyarakat Bali dalam mendukung ekonomi nasional,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu (1/110.

Tugu dengan tinggi sekitar dua meter itu menampilkan desain tiga dimensi yang terinspirasi dari uang kertas pecahan Rp50 ribu tahun emisi 2005 bergambar pahlawan nasional asal Bali, I Gusti Ngurah Rai.

Pada bagian belakang, bergambar keindahan alam Danau Beratan di Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Tugu tiga dimensi parametrik itu merupakan hasil karya seniman lokal asal Pulau Dewata yakni I Wayan Feri Ariyanto, David Bayu Angger dan I Kadek Yudha Sartika.

Sedangkan fondasi tugu itu melambangkan 17 Agustus 1945 yakni ada 17 tumpukan pedestal, delapan sudut penjuru mata angin dan 45 ornamen bunga teratai.

“Ini keren, bagus, bisa menjadi daya tarik pengunjung,” imbuh Koster.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja menjelaskan inisiasi pembangunan tugu itu sebagai simbol pentingnya menumbuhkan kesadaran untuk menjaga rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Kemudian sebagai simbol kekuatan ekonomi dan kedaulatan bangsa Indonesia.

“Saat ini perjuangan tidak hanya fisik tapi menjaga integritas. Mudah-mudahan dapat menambah keindahan Lapangan Renon dan menjadi tempat sosial, olahraga dan wisata,” ucapnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, bank sentral itu memiliki tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan hingga pemusnahan.

Pengelolaan olah BI untuk menjamin rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari pemalsuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Kemensos: Pemerintah akan Perluas Registrasi Bansos

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemensos: Pemerintah akan P...

BMKG: Musim Hujan di Banten Mulai November

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Musim Hujan di Banten...
Advertisement
Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.