Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Farhan Tegaskan Tak Ada Intervensi dan Dukung Penuh Proses Hukum

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Farhan Tegaskan Tak Ada Intervensi dan Dukung Penuh Proses Hukum Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kanan) dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin (kiri) mengamati karya foto saat melakukan kunjungan ke Kantor Biro Antara Jawa Barat di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tahapan penyidikan umum yang saat ini tengah dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Wali Kota Bandung M Farhan memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati sepenuhnya langkah yang diambil oleh kejaksaan. Ia menegaskan Pemkot tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Farhan dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi di Kota Bandung.

Farhan juga memastikan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Ia menegaskan, Pemkot akan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik, terutama dalam hal keterbukaan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan.

“Seluruh perangkat daerah akan bersikap terbuka dan membantu aparat penegak hukum agar penyidikan berjalan lancar,” kata Farhan. “Kami percaya proses ini akan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.”

Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan kejaksaan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Farhan menilai penyidikan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara.

“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya. “Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.”

Pemerintah Kota Bandung juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Farhan menekankan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah harus tunduk pada prinsip kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Ia menyebut, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan harus dipandang sebagai langkah konstruktif demi terciptanya sistem birokrasi yang lebih sehat. Pemkot Bandung, kata dia, akan terus memperkuat mekanisme pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami terus mendorong peningkatan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur agar setiap kebijakan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Kasus dugaan jual beli jabatan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat daerah yang tengah diperiksa sebagai saksi. Kejari Kota Bandung disebut tengah mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang terkait dengan mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Penyidik juga disebut akan memanggil sejumlah pejabat lain untuk dimintai keterangan tambahan guna memperkuat bukti dalam penyidikan. Namun, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Erwin.

Meski demikian, Pemkot Bandung berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun. Farhan kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola birokrasi agar lebih bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.