Resmi Ketok Palu! Biaya Haji Diputuskan Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
📅 Rabu, 29 Okt 2025, 16:43 WIB | Oleh: Sriyono“Penurunan biaya bukan semata-mata soal angka, tapi soal efisiensi dan keadilan. Kami ingin jemaah tidak terbebani, tapi juga tetap mendapat layanan terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, DPR juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan kontrak layanan dengan pihak ketiga di Arab Saudi agar tidak terjadi pemborosan atau penggelembungan biaya.
Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar dana haji benar-benar digunakan untuk kepentingan jemaah.
“Seluruh kontrak dan nota transaksi harus terbuka. Jangan ada komponen biaya yang tidak jelas peruntukannya. Ini dana umat, jadi harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Marwan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komisi VIII, kata Marwan, akan menuntaskan pembahasan BPIH 2026 pada akhir Oktober dan mendorong agar keputusan final diumumkan sebelum akhir bulan, sehingga jamaah dapat segera melunasi biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!