Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Giring: Tim Kerja Pengembangan Ekosistem Musik Resmi Dibentuk

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Giring: Tim Kerja Pengembangan Ekosistem Musik Resmi Dibentuk Doc: Antara
Ket. Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri) dan Wamenbud Giring Ganesha Djumaryo (kanan) dalam bincang bersama rekan media di Jakarta.

Jakarta - Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha Djumaryo mengemukakan bahwa pihaknya telah membentuk tim kerja usai gelaran bertajuk Konferensi Musik Indonesia (KMI) yang digelar pada 8-11 Oktober lalu.

“Usai KMI kita langsung membentuk tim kerja yang berasal dari teman-teman ekosistem musik Indonesia. Mereka berasal dari berbagai latar belakang bidang, mulai dari pendidikan, sarana dan fasilitas, hingga musik tradisi," kata Giring dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/10).

Giring menegaskan bahwa inti dari semua itu adalah menghasilkan suatu data untuk mengukur berapa nilai ekonomi dari ekosistem musik Indonesia.

Tim tersebut diharapkan bisa menjadi dinamisator kebijakan dalam memperkuat ekosistem musik tanah air.

Dari sisi pendidikan, ia mengungkapkan sosok Gilang Ramadhan, Dewi Gonta, ada juga Chandra Darusman akan mendukung pengembangan musik.

Ia juga menambahkan bahwa pada Senin mendatang akan bertemu dengan Kementerian Hukum untuk berkonsultasi terkait Proposal for Legally Binding Instrument of the Government of the Copyrights in Digital Environment.

"Indonesia akan melakukan gebrakan luar biasa dalam mengadvokasi tentang royalti, bukan hanya di Indonesia saja tapi juga secara global," katanya.

Gelaran KMI selama empat hari pelaksanaan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dari panelis yang terdiri atas musisi, pelaku industri, akademisi, komunitas, hingga pemerintah.

Rekomendasi tersebut meliputi pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari musisi, pemerintah, pelaku industri, akademisi, media, hingga platform digital untuk membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.

Sorotan juga diberikan pada perlunya reformasi kurikulum pendidikan musik di semua jenjang, yang menempatkan musik tradisi sebagai bagian utama, serta pengembangan infrastruktur digital seperti database musik nasional.

Selain itu, musik religi didorong untuk tumbuh sebagai kekuatan budaya yang inklusif, melalui dukungan ekosistem yang lintas iman dan berkelanjutan. Hal lain yang direkomendasikan adalah reformasi tata kelola royalti yang lebih partisipatif, penyederhanaan regulasi perizinan pertunjukan, serta perlindungan sosial dan insentif fiskal bagi pekerja musik.

Pemerintah juga didorong membangun venue pertunjukan berstandar internasional, mengoptimalkan ruang publik untuk aktivitas musik, serta mendukung riset industri guna memperkuat kebijakan berbasis data.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.