Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen Christina Dorong Asuransi Spesifik bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

📅 Sabtu, 25 Okt 2025, 20:17 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wamen Christina Dorong Asuransi Spesifik bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Doc: istimewa
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani saat bertemu jajaran PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (23/10)

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mendorong PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengembangkan produk asuransi yang dapat menjawab kebutuhan spesifik pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, saat ini masih ada beberapa kebutuhan perlindungan yang belum terakomodasi oleh skema asuransi atau jaminan sosial yang ada. Utamanya untuk kejadian kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah.

"Masih ada kebutuhan untuk beberapa jenis asuransi lain di luar negeri, utamanya terkait kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah. Ini kadang menjadi masalah ketika pemberi kerja tidak mau menanggung," katanya usai bertemu jajaran Askrindo di Kantor KemenP2MI, Kamis (23/10). 

Christina menyebut, produk asuransi semacam itu diperlukan karena kasus-kasus tersebut terjadi di lapangan, khususnya di negara tujuan penempatan seperti Jepang.

"Pasarnya sudah pasti ada, terutama di Jepang. Saat kunjungan ke sana, kami menerima banyak masukan dari pekerja migran dan pihak KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), bahwa hingga saat ini masih ada kendala ketika terjadi kecelakaan di luar jam kerja, misalnya ada pekerja yang sedang memancing lalu mengalami kecelakaan atau saat pemulangan jenazah. Hal-hal seperti ini memang ada," jelas politisi Partai Golkar itu.

Kementerian P2MI, lanjut Christina, terus berupaya mencari solusi agar seluruh aspek pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri dapat terpenuhi. Salah satunya lewat kolaborasi dengan lembaga asuransi. Adapun cakupan perlindungan yang perlu dipertimbangkan antara lain pemulangan jenazah, kecelakaan di luar jam kerja, serta kasus keterlambatan atau tidak dibayarnya gaji.

"Kami meminta agar Askrindo dapat memikirkan produk yang bisa meng-cover kebutuhan tersebut. Karena kebutuhan ini belum terakomodasi oleh layanan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"PMI kita sudah tersebar dan aktif di berbagai negara, dan banyak kebutuhan riil di lapangan yang belum terlindungi secara menyeluruh. Kita ingin agar ada skema yang benar-benar menjawab itu," imbuh Christina.

Selain itu, Wamen Christina dan Askrindo juga berdiskusi soal kinerja pertanggungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...

Bulog Timika: Stok Beras Aman hingga Lima Bulan ke Depan

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Bulog Timika: Stok Beras Am...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.