Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas Perempuan: Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas Perempuan: Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun Doc: Antara
Ket. Komisioner Komnas Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah Ph.D saat menjadi narasumber pada talkshow "Ruang Asa" yang diselenggarakan BEM KM Fisip Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Jumat (24/10)/

Yogyakarta - Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan adanya fenomena penurunan drastis angka pernikahan di Indonesia, meskipun penduduk usia produktif untuk menikah justru meningkat.

"Ada fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia. Pada 2018 pernikahan mencapai 2,01 juta pasangan, menjadi hanya 1,5 juta pada 2023. Kondisi ini perlu disikapi dengan bijaksana," kata Alimatul pada temu wicara "Ruang Asa" yang diselenggarakan BEM KM Fisip Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Jumat (24/10).

Menurut dia, ada dua fenomena ekstrem yang terjadi pada masyarakat yaitu perempuan mapan yang memilih tidak menikah atau child-free marriage dan masih tingginya angka perkawinan anak di daerah tertentu.

"Data BPS menunjukkan penduduk Indonesia usia 20-34 tahun yang merupakan usia produktif menikah meningkat dari 62 persen, tapi angka pernikahannya justru menurun. Sekarang rata-rata usia menikah sudah di atas 30 tahun," katanya.

Terkait fenomena child-free marriage atau pasangan menikah yang memilih tidak memiliki anak, Alimatul menyampaikan pandangan yang seimbang sebagai feminis muslim.

"Dalam agama, menikah itu anjuran, bukan kewajiban. Bahkan sampai ada iming-iming menikah itu separuh dari agama untuk memotivasi orang menikah. Ini menunjukkan Al-Quran sudah memikirkan jauh ke depan bahwa akan ada masa orang enggan menikah. Memiliki anak pun bukan kewajiban," katanya.

Alimatul menemukan berbagai alasan pasangan memilih tidak memiliki anak, mulai dari kepedulian lingkungan (mengurangi sampah), hingga trauma psikologis masa kecil.

"Ada yang sangat peduli lingkungan dan menghitung berapa sampah yang dihasilkan jika melahirkan anak. Ada juga yang tidak bisa tidur mendengar tangisan bayi karena trauma masa kecil. Kita harus memahami ini," katanya.

Meskipun menikah dan memiliki anak adalah hak asasi individu, kata dia, hal tersebut tidak boleh menjadi gerakan massal.

"Silakan itu menjadi nilai pribadi karena itu hak asasi manusia, tapi jangan dijadikan gerakan. Jangan sampai ada gerakan 'ayo tidak usah menikah' atau 'ayo tidak usah punya anak'. Kalau semua tidak menikah dan tidak punya anak, siapa yang meneruskan dakwah ini?," katanya.

Menanggapi kekhawatiran gerakan emansipasi perempuan telah melenceng dari kodrat perempuan, Alimatul menegaskan pentingnya memahami konsep kesetaraan gender secara proporsional.

"Kesetaraan dan keadilan gender itu tidak berarti persis blok ketik blok. Perempuan dan laki-laki punya kodrat yang berbeda. Perempuan punya tugas reproduksi yang lebih berat dan kompleks," katanya.

Ia mengingatkan mendidik anak tidak menggunakan alat reproduksi, melainkan keterampilan dan kasih sayang yang dapat dilakukan oleh ayah dan ibu.

"Pandemi COVID-19 menunjukkan perempuan memikul beban pengasuhan 3,5 kali lipat lebih berat. Ibu tiba-tiba harus menjadi guru semua mata pelajaran. Padahal dalam teks keagamaan, mendidik adalah kewajiban bersama ayah dan ibu, bukan hanya ibu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.