Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Segera Blokir Aktivitas Pelaku Impor Pakaian Beka

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Menkeu Segera Blokir Aktivitas Pelaku Impor Pakaian Beka Doc: istimewa
Ket. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi dan denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Menkeu menyiapkan sistem berbasis AI untuk menciptakan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang bisa memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi dan denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Hal itu dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri yang selama ini banyak tergerus pakaian impor bekas ilegal itu.

Masih maraknya peredaran pakaian impor kata Purbaya karena selama ini langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal tidak menguntungkan negara. Sebab itu, perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” kata Menkeu di Jakarta, Rabu (22/10).

Purbaya pun mengaku telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Kebijakan tersebut jelas Purbaya dimaksudkan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti di Pasar Senen. Ketika barang ilegal sudah diberantas nantinya, dagangan pasar akan dipenuhi oleh barang-barang dalam negeri.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) kedua kalinya ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Menkeu menyatakan ingin menyiapkan sistem berbasis akal imitasi (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai. Sistem AI itu bakal mengintegrasikan data-data instansi naungannya, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Melalui sistem itu, dia menargetkan dapat menciptakan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang bisa memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.

Harus Didukung

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti yang diminta pendapatnya mengatakan langkah Menkeu tersebut sangat bagus, karena thrifting telah mengurangi omset usaha industri tekstil domestik dan sudah banyak menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK), karena perusahaannya kalah bersaing sehingga bangkrut.

“Upaya ini harus didukung, namun yang harus diwaspadai adalah jika terjadi kolusi yang mengakibatkan penyelundupan,” kata Esther.

Purbaya ke depan kata Esther harus berhadapan dengan mereka-mereka yang sudah masuk kategori mafia impor pakaian bekas yang sudah lama bercokol dan menikmati keuntungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.