Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira, BKN Targetkan Pengangkatan 190 ribu PPPK Jabar dan Banten Tuntas Tahun 2025

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 19:02 WIB | Oleh:
Kabar Gembira, BKN Targetkan Pengangkatan 190 ribu PPPK Jabar dan Banten Tuntas Tahun 2025 Doc: antara foto
Ket. Pengangkatan PPPK di Serang, Banten.

SERANG - Badan Kepegawaian Negara Regional III menargetkan penyelesaian usulan pengangkatan sebanyak 190 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten pada tahun 2025.

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wahyu di Serang, Kamis (23/10), mengungkapkan bahwa dari total target 190 ribu tersebut, saat ini sudah masuk sekitar 160 ribu usulan.

Proses ini masih berlanjut untuk pengusulan dari 37 instansi daerah yang berada di bawah Kantor Regional III.

"Jawa Barat dan Banten (targetnya) 190 ribu, yang sudah masuk saya kira 160 ribuan. Ini masih berlanjut untuk pengusulan dari 37 instansi daerah yang berada di bawah naungan Kantor Regional III," jelasnya usai menghadiri pelantikan PPPK di Alun-alun Kota Serang.

Wahyu optimistis target ini dapat tercapai, meskipun waktu yang tersisa tahun ini sekitar dua bulan. Percepatan ini menjadi krusial sebab tidak ada lagi kebijakan untuk pengangkatan ASN nonreguler setelah tahun ini.

"Tahun ini harus selesai karena tidak ada kebijakan lagi untuk pengangkatan ASN," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Wahyu juga mengapresiasi Pemerintah Kota Serang yang telah menyelesaikan seluruh pengangkatan CPNS, PPPK tahap 1, tahap 2, termasuk PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu di 37 instansi di wilayah Jawa Barat dan Banten merupakan yang terbanyak secara nasional.

Meskipun demikian, Wahyu mengingatkan bahwa saat ini belum ada kebijakan terkait promosi bagi PPPK paruh waktu.

Ia memastikan bahwa seluruh PPPK yang diangkat akan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 18 digit, sama dengan NIP pegawai negeri sipil (PNS), sebagai bentuk pengakuan status mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Paling tidak sekarang adalah bagaimana para non-ASN sudah diakui dalam pemerintah, mereka adalah bagian daripada aparatur sipil negara," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.