Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, BKN Targetkan Pengangkatan 190 ribu PPPK Jabar dan Banten Tuntas Tahun 2025

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 19:02 WIB | Oleh:
Kabar Gembira, BKN Targetkan Pengangkatan 190 ribu PPPK Jabar dan Banten Tuntas Tahun 2025 Doc: antara foto
Ket. Pengangkatan PPPK di Serang, Banten.

SERANG - Badan Kepegawaian Negara Regional III menargetkan penyelesaian usulan pengangkatan sebanyak 190 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten pada tahun 2025.

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wahyu di Serang, Kamis (23/10), mengungkapkan bahwa dari total target 190 ribu tersebut, saat ini sudah masuk sekitar 160 ribu usulan.

Proses ini masih berlanjut untuk pengusulan dari 37 instansi daerah yang berada di bawah Kantor Regional III.

"Jawa Barat dan Banten (targetnya) 190 ribu, yang sudah masuk saya kira 160 ribuan. Ini masih berlanjut untuk pengusulan dari 37 instansi daerah yang berada di bawah naungan Kantor Regional III," jelasnya usai menghadiri pelantikan PPPK di Alun-alun Kota Serang.

Wahyu optimistis target ini dapat tercapai, meskipun waktu yang tersisa tahun ini sekitar dua bulan. Percepatan ini menjadi krusial sebab tidak ada lagi kebijakan untuk pengangkatan ASN nonreguler setelah tahun ini.

"Tahun ini harus selesai karena tidak ada kebijakan lagi untuk pengangkatan ASN," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Wahyu juga mengapresiasi Pemerintah Kota Serang yang telah menyelesaikan seluruh pengangkatan CPNS, PPPK tahap 1, tahap 2, termasuk PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu di 37 instansi di wilayah Jawa Barat dan Banten merupakan yang terbanyak secara nasional.

Meskipun demikian, Wahyu mengingatkan bahwa saat ini belum ada kebijakan terkait promosi bagi PPPK paruh waktu.

Ia memastikan bahwa seluruh PPPK yang diangkat akan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 18 digit, sama dengan NIP pegawai negeri sipil (PNS), sebagai bentuk pengakuan status mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Paling tidak sekarang adalah bagaimana para non-ASN sudah diakui dalam pemerintah, mereka adalah bagian daripada aparatur sipil negara," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.