Ekonom UGM Nilai Ancaman Menteri ESDM terhadap SPBU Swasta Tidak Tepat
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 16:45 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. ugm.ac.id
YOGYAKARTA - Ketegangan antara pemerintah dan pihak swasta dalam sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan pernyataan tegas kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Ia meminta seluruh SPBU mengikuti aturan yang berlaku dalam skema pembelian BBM dari Pertamina, atau jika menolak, diminta untuk hengkang dari pasar Indonesia.
Pernyataan tersebut muncul menyusul belum tercapainya kesepakatan harga antara Pertamina dan SPBU swasta terkait pembelian BBM. Pemerintah sebelumnya telah memberikan opsi bagi SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dari Pertamina melalui kebijakan impor satu pintu. Namun, sejumlah SPBU swasta enggan mengikuti skema itu karena keberatan terhadap base fuel Pertamina yang mengandung campuran etanol sebesar 3,5 persen.
Padahal, menurut Bahlil, alasan tersebut tidak rasional. Ia mencontohkan, di Amerika Serikat dan Eropa, perusahaan seperti Shell dan BP justru menjual BBM dengan kadar etanol mencapai 10 persen. Karena itu, penolakan SPBU swasta dinilai tidak relevan dan justru memperlambat upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan energi.
Menanggapi situasi tersebut, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Fahmy Radhi, MBA, menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan ancaman. “Sebagai business entity, Pertamina tentu ingin mengambil margin dalam penjualan BBM ke SPBU swasta, dan menjadikan harga pokok penjualan (HPP) BBM swasta menjadi semakin mahal. Dengan makin tinggi HPP tentu akan semakin sulit bagi SPBU swasta untuk mendapatkan margin yang layak dan untuk bisa bersaing dengan SPBU Pertamina,” ujarnya di Kampus UGM, Kamis (23/10).
Fahmy menilai langkah pemerintah yang mengancam SPBU swasta untuk keluar dari Indonesia tidak bijak. Ia mencontohkan, tanpa adanya ancaman pun, sejumlah perusahaan seperti Total dan Petronas sudah terlebih dahulu menutup operasionalnya di Indonesia karena margin penjualan yang terlalu kecil serta ketatnya persaingan dengan jaringan Pertamina.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jika ancaman itu benar-benar membuat seluruh SPBU swasta hengkang, dampaknya akan memperburuk iklim investasi nasional, bukan hanya di sektor migas, tetapi juga di sektor usaha lain,” tegas Fahmy.
Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah untuk mengembalikan masa berlaku izin impor BBM dari enam bulan menjadi satu tahun agar SPBU swasta memiliki waktu cukup dalam mengatur pasokan dan mencegah kelangkaan. “Selain itu perlu membatalkan kebijakan impor BBM satu pintu, yang sesungguhnya ditolak oleh SPBU swasta karena mengarah pada monopoli Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!