Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

9 Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Tumpang Tiga Jenazah

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 13:12 WIB | Oleh:
9 Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Tumpang Tiga Jenazah Doc: antara foto
Ket. TPU Kebagusan, Pasar Minggu, Jaksel.

JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) menerapkan sistem tumpang maksimal tiga jenazah imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.

“Normalnya sih paling kalau untuk kedalaman sampai tiga jenazah," kata penjaga TPU Kebagusan, Dedi saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/10).

Dedi mengatakan sistem tumpang memang terbilang gratis, namun diharapkan sudah ada keluarga yang dimakamkan demi mempermudah bantuan sistem tumpang.

Menurut dia, sistem tumpang ini sudah diterapkan sejak 2015 dan masih menerima hingga kini. Berbeda dengan pemakaman yang memang sudah ditutup pada 2025 ini.

"Untuk penutupannya itu baru beberapa tahun belakangan, penutupan makam baru ya bukan makam tumpang. Kalau tumpang kita terima terus setiap hari," ucapnya.

Terlebih, lahan dengan luas 8.000 meter ini dinilainya jarak antar makam terbilang tidak normal, yakni sudah sampai 20 sentimeter (cm).

"Semeter enggak sampai. Paling ada yang sampai ke 20 cm per makam gitu kan. Karena memang udah full tumpang," ucapnya.

Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.

Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.

Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.

Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Kondisi Gelombang Tinggi di...
Ekonomi
Saatnya Perkuat Pasar Domes...
Luar Negeri
Prabowo Bawa 3 Pesan Indone...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.