9 Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Tumpang Tiga Jenazah
📅 Rabu, 22 Okt 2025, 13:12 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) menerapkan sistem tumpang maksimal tiga jenazah imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.
“Normalnya sih paling kalau untuk kedalaman sampai tiga jenazah," kata penjaga TPU Kebagusan, Dedi saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/10).
Dedi mengatakan sistem tumpang memang terbilang gratis, namun diharapkan sudah ada keluarga yang dimakamkan demi mempermudah bantuan sistem tumpang.
Menurut dia, sistem tumpang ini sudah diterapkan sejak 2015 dan masih menerima hingga kini. Berbeda dengan pemakaman yang memang sudah ditutup pada 2025 ini.
"Untuk penutupannya itu baru beberapa tahun belakangan, penutupan makam baru ya bukan makam tumpang. Kalau tumpang kita terima terus setiap hari," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlebih, lahan dengan luas 8.000 meter ini dinilainya jarak antar makam terbilang tidak normal, yakni sudah sampai 20 sentimeter (cm).
"Semeter enggak sampai. Paling ada yang sampai ke 20 cm per makam gitu kan. Karena memang udah full tumpang," ucapnya.
Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.
Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.
Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.
Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.
Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!